Sabtu, 21 April 2012

Poligami Orang islam itu tergantung dari persyaratannya…

Bismillahirrahmanirrahim.....
Artikel - Menikah Bersyarat Tak Boleh Poligami




Assalamu’alaikum

 Ustadz, mohon nasihatnya. Bolehkah saya bertanya kepada calon suami tentang keinginannya menikah lagi? Karena sebagai seorang wanita, saya belum siap… [X,Jakarta, 0897xxxxxxx]

Jawaban:

Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakatuhu.

Ukhti, jika calon suami termasuk orang yang paham agama dan amalnya shalih, jujur dan amanah lagi kaya, insya Allah jika dia menikah lagi maka tidak akan merugikan istri yang pertama. Karena islam tidaklah mensyariatkan laki – laki berpoligami melainkan pasti ada sisi baiknya buat pasangan suami istri. Sebab menurut fitrah dan fakta, istri tidak sanggup untuk memenuhi keubtuhan suami setiap saat, karena istri butuh istirahat saat hamil muda atau hamil tua. Begitu juga saat bersalin, nifas, haid dan sakit. Padahal laki – laki punya keinginan yang besar terhadap wanita, sementara ia dilarang melampiaskan syahwatnya terhadap yang selain istri dan budaknya…

Allahu ta’ala berfirman:

“Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki[1512], Maka Sesungguhnya mereka dalam hal Ini tiada tercela.” [QS. Al Ma’arij: 30]

Jika istri tidak mampu melayani suami, sedangkan dalam islam onani itu diharamkan, dan budak-pun tidak ada di negeri ini, apakah istri tidak kasihan dengan suaminya…? Ataukah istri senang saat suami berbuat mesum? Apakah hal itu malah tidak meretakkan hubungan suami istri…? Jika istri menolak bersetubuh dengan suami dalam satu malam saja, maka malaikat akan marah kepada istri sampai pagi, maka bagaimana jika istri menolak poligami yang mana itu sebagai hak suami…? Maka akan banyak problem saat suami dilarang berpoligami, dan insya Allah dalam berpoligami, wanita akan saling menjaga dirinya.

Akan tetapi, jika suami adalah seorang yang tidak kaya, atau ekonominya pas – pasan, maka hendaknya istri menasehati suaminya, atau membuat persyaratan sebagaimana yang ukhti sebutkan tadi. Karena Nabi shallallahu ‘alaiih wa sallam bersabda:

“Orang islam itu tergantung dari persyaratannya…” [HR. Al Bukhari]

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 ilmu tentang islam.