Sabtu, 23 Juni 2012

Sejarah Nisfu Syaban dan Peringatan Nisfy Syaban

Kumpulan Cerita Islam (KCI) - Sejarah Nisfu Syaban dan Peringatan Nisfy Syaban.
Nisfu Syaban : Secara Harfiyah nisfu  adalah Pertengahan (tengah) Sya'ban adalah Bulan ke delapan dalam kalender Hijriyah yaitu Bulan Sya'ban jadi secara umum ber arti Pertengahan Bulan Sya'ban.


Peringatan Nisfu Sya'ban tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Al-Azhar sebagai yayasan pendidikan tertua di Mesir bahkan di seluruh dunia selalu memperingati malam yang sangat mulia ini. Hal ini karena diyakini pada malam tersebut Allah akan memberikan keputusan tentang nasib seseorang selama setahun ke depan.


Mengapa pada malam Nisfu Sya'ban ini selalu dilakukan peringatan, Apa dasar hukumnya ?
Pertanyaan yang bagus sekali dan sangat mendasar, jadi kesimpulannya adalah
Melakukan Amalan Ibadah pada malam Nisfu sya`ban merupakan hal yang dianjurkan dalam Syariat Rasulullah SAW sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan orang Indonesia mulai dari baca surah yaasin bersama selama tiga kali berturut-turut atau melakukan shalat sunah berjamaah dimasjid dan amaliah-amaliah lainnya. karena tidak ada hal yang jelek dalam hal melakukannya bahkan bisa menjadikan Tolabul Ilmi dan berbuat amalan yang baik.

Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali .


Kalau kita kaji dari sisi hadits mengenai keutamaan bulan Sya`ban para pakar hadits berbeda pendapat dalam masalah ini, sebagian pakar hadits seperti Imam Turmudzi, Imam Ibnu Khuzaimah, Alhaitsami,Imam Baihaqi mereka mengatakan : bahwa hadits yang dijadikan landasan sangat kuat sekali bahkan Ibnu Khuzaimah mengatakan shahih. Sebagian ulama lain mengatakan haditsnya sangat lemah.
Kemudian setiap pakar hadits mempunyai ketentuan dalam penilaian sesuai dengan ijtihad mereka dan setiap mujtahid tidak mewajibkan mujtahid lain untuk mengikuti pendapatnya serta tidak boleh mencaci maki atau menghukumi ahli bid`ah sebagaimana yang dikatatan oleh para Ulama (لا إنكار في مسائل الخلاف) tidak boleh mengingkari sesuatu yang masuk katagori perbedaan pendapat.
Ini yang dipraktekkan para sahabat-sahabat Rosulallah dan para Tabiin.bahkan Ibnu Taymiyyah Dalam Fatawanya memberikan komentar dalam hal ini serta mengingatkan kepada umat islam agar tidak mengingkari masalah ini.
Dari sisi lain kita di perbolehkan mengamalkan hadits Dhoif dalam Fadhoil a`mal asalkan Tidak sampai pada derajat pemalsuan hadits dan ini menjadi kesepakatan para Ulama( Fathul Mughits, Al-Imam Asshohawi juz 1 hal 268. Tadribu Rowi juz 1 hal 196 ) ini kalau kita berangkat dari pendapat yang mengatakan dhoif.

Dalil –dalil Amaliyah di malam Nisfu Sya`ban 
Adapun dalil-dalil yang berkaitan dengan amalan-amalan diatas itu berangkat dari Hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan sya`ban hususnya nisfu sya`ban ditambah dalil umum yang berkaitan dengan kumpul bersama, sebab tidak ada larangan seseorang untuk melakukan ibadah diwaktu tertentu apalagi disana ada anjuran dari rosulullah SAW untuk memperbanyak ibadah dibulan Sya`ban khususnya nisfu sya`ban sebagai mana yang dikatakan ibnu Taimiyyah:

قال ابن تيمية : ” وأما ليلة النصف فقد روى في فضلها أحاديث وآثار ونقل عن طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه سلف وله فيه حجة فلا ينكر مثل هذا وأما الصلاة فيها جماعة فهذا مبني على قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات “( ابن تيمية ،مجموع الفتاوى ، ج 23 ص 132

Artinya : Adapun malam Nisfu sya`ban banyak Hadits dan perkataan para sahabat , tabiin yang menjelaskan keutamaannya bahkan para salaf melakukan shalat pada malam tersebut dan melakukan shalat dengan sendiri itu telah dilakukan oleh salaf, makanya tidak boleh diingkari sedangkan shalat berjamaah itu masuk kaidah umum yaitu melaksanakan amal ibadah bersama-sama.

Membaca Surat Yasin 
Membaca yasin selama tiga kali itu masuk katagori tawassul sebagimana yang dilakukan oleh tiga orang disaat tertutup dalam goa lalu bertawasull kepada Allah dengan amal baiknya ahirnya  Allah  pun menyelamatkan mereka,hadits ini disebutkan oleh Imam Bukhori dalam Shohinya, yang jelas para ulama sepakat bahwa seseorang diperbolehkan untuk bertawssul kepada  Allah  dengan amal baiknya sebab melarang seseorang bertawssul dengan membaca surat yasin itu sama dengan mengingkari hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori diatas.
Sikap Para Ulama
Meramaikan malam nisfu sya`ban dengan ibadah itu telah disepakati para Madzhab Empat yaitu Madhab Hanafi, Maliki,Syafii, Hambali Adapun secara terperinci sbb:
  • 1- Ibnu Abidin Al hanafi dalam kitab : Hasyiah Roddul Muhtar Juz 2 hal 25 begitu juga Ibnu Najem Alhanafi dalam kitab Bahru Roiq juz 2 hal 56.
  • 2- Imam Dasyuqi Almaliki dalam Kitab Assyrhul kabir juz 1 Hal 399.
  • 3- Imam Syafii Dalam Kitab Umm juz 2 hal 264, Alkhatib Syirbini dalm Mughni Muhataj juz 1 hal 591.
  • 4- IbnuTaimiyyah Alhambali dalam Kitab Majmu` Fatawa juz 23 hal 132 begitu juga Ibnu Rajab Al hambali dalam Kitab Lathiful Ma`arif hal 263 dll.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 ilmu tentang islam.