Selasa, 25 Maret 2014

Mengulas Tuntas Mengenai Pengetahuan Shalat Tarawih

Kumpulan Cerita Islam (KCI): Shalat Tarawih | Mengulas Tuntas Mengenai Pengetahuan Shalat Tarawih

Illustrasi

Sebagai Seorang muslim, mari kita tabbayun agar kita selalu dalam keselamatan dan kerukunan diantara sesama ummat manusia, agar tidak mudah di pecah belah sehingga satu sama lainnya memperdebatkan hal yang tidak sepatutnya diperdebatkan, karena sesungguhnya kita besumber kepada Kitab dan Sunnah yang sama, Berikut ini adalah pengkajian mengenai Shalat Trawih.

Imam Syafii dan Hambali tarawih 23 rakaat, yaitu 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, dan Imam Malik (maliki) tarawih 36 rakaat, atau 38 rakaat, ditambah witir 3 rakaat menjadi 39 rakaat atau 41 rakaat, dan tak ada satupun madzhab yg berpendapat 11 rakaat, Namun bila di akhir zaman muncul fatwa shalat tarawih 11 (plus witir) rakaat tidak perlu di gubris, barangkali ada orang orang tua yg jompo dan lemah hingga tak mampu 20 rakaat, atau para muallaf, atau orang yg sangat sibuk dg dunianya hingga malas tarawih 20 rakaat, maka biarkan saja mereka shalat 11 rakaat, jauh lebih afdhal daripada mereka tidak tarawih sama sekali “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad nuuri-kas saari wa madaadikal jaari wajma’nii bihi fi kulli athwaari wa ‘ala alihi wa shahbihi yannuur” 

BAGIAN 1 
Bagi orang yang mengenal hadits-hadits Nabi Muhammad SAW dan perkataan para Ulama tentu amat sangat mudah untuk mengetahui bahwasannya Shalat Taraweh 8 roka’at itu tidak pernah diambil dari Nabi Muhammad SAW dan juga tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat-Sahabat beliau khususnya para Khulafaur Rosyidin. Maka, jika ada yang mengikuti pendapat ini (taraweh 8 roka’at) lalu berhujjah ini adalah Sunnah Nabi Muhammad SAW sungguh ini adalah hal yang sangat mengherankan, apalagi hujjah yang mereka keluarkan adalah hujjah yang tidak semestinya digunakan untuk Shalat Taraweh, yaitu Hujjah tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW seperti yang telah kami sebutkan dalam pembahasan Sholat Witir di awal risalah ini. 

Dan sungguh sangat mengherankan lagi jika muncul orang yang memilih Shalat Taraweh hanya 8 roka’at kemudian dengan serta merta menyalahkan orang yang melakukan Shalat Taraweh 20 roka’at. Kalau kita cermati bahwasannya Shalat Taraweh 20 roka’at tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW akan tetapi pernah dilakukan oleh para Sahabat Nabi SAW, khususnya Khulafaur Rosyidin yang sunnah mereka adalah termasuk Sunnahnya Rasulullah SAW. Sementara Shalat Taraweh 8 roka’at tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga tidak pernah dilakukan oleh para Khulafaur Rosyidin. Yang harus disadari fitnah perpecahan terjadi bukan karena seseorang tidak melakukan taraweh atau melakukan taraweh dengan bilangan tertentu akan tetapi perpecahan terjadi karena kesombongan sebagian orang yang begitu mudah menyalahkan dan membid’ahkan orang lain dan ulama terdahulu. 

Risalah ini dihadirkan bukan untuk menghujat orang yang melakukan sholat taraweh 8 rokaat. Sebab berapa pun roka’at yang dilakukan seseorang akan masuk dalam ibadah (Qiyamullail) yang diterima di bulan Romadhon. Dan karena munculnya kesalah fahaman sebagian orang yang beranggapan bahwa tarawehnya Rasulullah adalah hanya 8 roka’at kemudian menganggap yang lebih dari itu adalah salah bahkan kadang dengan anggapan bid'ah. Maka kami perlu untuk menghadirkan pemahaman ulama terdahulu (Salaf) agar ada pencerahan bagi semua yang sering berprasangka buruk kepada sesama kaum muslimin. A. Hujjah yang mengatakan Shalat Taraweh 8 roka’at 

1. Hadits riwayat Imam Ibnu Hibban dan Imam Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam Kitab Shohihnya : 

عَنْ جَابِرٍ :" أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ وَالْوِتْرَ ثُمَّ انْتَظَرُوْهُ فِي الْقَابِلَةِ يَخْرُجُ إِلَيْهِمْ" 
Dari Jabir: “Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan Shalat Taraweh bersama para Sahabat sebanyak 8 roka’at kemudian Shalat Witir, kemudian mereka menunggu Rasulullah SAW keluar di malam berikutnya”.
2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 1079 jilid 4 hal. 319

 : عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي. 

Dari Abu Salamah Bin Abdurrahman, suatu ketika beliau bertanya kepada Sayyidah Aisyah ra tentang Shalatnya Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, maka Sayyidah Aisyah ra menjawab “Rasulullah SAW tidak menambah lebih dari 11 roka’at baik di bulan Ramadhan atau di luar ramadhan, beliau melakukan Shalat 4 roka’at dan jangan engkau bertanya tentang kebagusan dan panjangnya sholat beliau, kemudian beliau melakukan Shalat 4 roka’at lagi, dan jangan engkau bertanya kebagusan dan panjangnya, kemudian beliau melakukan Shalat 3 roka’at”. Kemudian Sayyidah Aisyah ra berkata : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir?” Maka Rasulullah SAW menjawab : “Wahai Aisyah, memang benar mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak tidur”

Dari 2 riwayat tersebut mereka menyimpulkan bahwa sholat taraweh Rasulullah adalah 11 roka’at, 8 roka’at sholat taraweh dan 3 sholat witir B. Penjelasan Ulama Tentang Shalat Taraweh 8 Roka’at 

1. Adapun hadits yang pertama yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Ibnu Khuzaimah dari Jabir Bin Abdullah adalah sangat lemah (Dho’if) sekali. 

Sebab dalam hadits ini ada ‘Isa Bin Jariyah, menurut Ibnu Ma’in dan Daud ia adalah perowi “Munkar Al-Hadits”, Ibnu Adi berkata bahwasannya hadits-hadits yang diriwayatkan dari ‘Isa Bin Jariyah tersebut tidak bisa diambil untuk dijadikan landasan amal, maka dari itu As-Saji dan Al-‘Aqili memasukkan hadits ini ke dalam Hadits yang Dho’if. Disebutkan dalam kitab At-Tahdzib karya Imam Ibnu Hajar jilid 8 hal. 207 bahwasannya dalam sanad hadits tersebut terdapat Ya’qub Bin Abdullah Al-Qummi, Imam Ad-Daruqutni berkata : “Ya’qub Bin Abdullah Al-Qummi bukanlah perowi yang kuat hafalannya”. Maka dari itu hadits tersebut sangat tidak bisa dijadikan hujjah, oleh sebab itulah maka Imam Ash-Shon’ani menukil dari Imam Az-Zarkasyi dalam Kitab Al-Khadim beliau mengatakan : 

" بَلِ الثَّابِتُ فِي الصَّحِيْحِ الصَّلاَةُ مِنْ غَيْرِ ذِكْرٍ بِالْعَدَدِ "

 “Adapun yang Shohih (benar) tentang Shalat Taraweh adalah tidak ada penyebutan bilangannya (yakni tidak ada batasan roka’atnya)”. Subulus Salam jilid 2 hal. 10 Seandainya hadits ini benar (maaf ini hanya berandai-andai) maka yang sesuai dengan riwayat-riwayat yang lain menunjukkan bahwa hadits ini berisi berita tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW 

Dengan salah satu dari 2 kemungkinan :
1. Rasulullah melakukan witir 8+1= 9 roka’at 
2. Rasulullah melakukan witir 8+3= 11 roka’at 

Dan makna ini sungguh sangat tepat dan sesuai dengan hadits-hadits yang lainnya. Sementara sudah sangat jelas bahwa di dalam hadits tersebut tidak menjelaskan Shalat Taraweh Rasulullah adalah 8 + 3 =11 roka’at, akan tetapi dalam riwayat tersebut Nabi Muhammad SAW melakukan sholat witir 8 roka’at ditutup dengan 1 roka’at. Dan makna witir pada asalnya digunakan untuk 1, seperti disebutkan dalam hadits shohih riwayat Imam Muslim : 

إِنَّ اللهَ وِتْرٌ 
“Sesungguhnya Allah adalah witir (satu)”. 

Witir baru bisa digunakan untuk makna 3, 5 dan seterusnya jika ada keterangan (Qorinah). Jika kita maknai witir dalam hadits tersebut adalah 1 roka’at, kemudian yang 8 roka’at adalah sholat tarawih, ini berarti Shalat Witirnya Rasulullah hanya 1 roka’at dan ini sungguh berseberangan dengan hadits yang lainnya khususnya hadits Sayyidah Aisyah r.a. Jadi kesimpulannya kalau seandainya hadits itu benar maka maknanya adalah berita tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW dengan cara 8+1 = 9 roka’at atau 8+3 = 11 roka’at. Dan lebih dari itu semua karena hadits tersebut adalah lemah maka semestinya tidak perlu dibahas karena sudah ada hadits yang lebih kuat dan lebih jelas maknanya. 

2. Sedangkan hadits yang ke-2 yaitu hadits riwayat Sayyidah Aisyah, hadits tersebut tidak bisa dijadikan Hujjah bahwa Shalat taraweh adalah 8 roka’at dan witir adalah 3 roka’at

Karena hadits tersebut hanya berbicara tentang witirnya Rasulullah SAW yang 11 roka’at dan bukannya Rasulullah SAW melakukan Shalat Taraweh 8 roka’at dan Shalat Witirnya 3 roka’at. Sebuah pertanyaan yang harus direnungi, dari mana datangnya pemahaman bahwa di sini Rasulullah SAW melakukan Shalat Witir hanya 3 roka’at, lalu yang 8 roka’at adalah Shalat Taraweh? Berarti seolah-olah Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan justru mengurangi bilangan roka’at Shalat Witirnya dari 11 roka’at menjadi 3 roka’at, karena di anggap yang 8 roka’at adalah Shalat Taraweh. Padahal sudah jelas dalam hadits riwayat Sayyidah Aisyah ra tersebut di atas Rasulullah SAW melakukan sholat 4 + 4 + 3 roka’at = 11 roka’at, kemudian Sayyidah Aisyah r.a bertanya kepada Rasulullah SAW : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir?” Sangat jelas bahwa ini adalah pertanyaan tentang Shalat Witirnya Rasulullah secara umum bukan keterangan Shalat Witir Rasulullah 3 roka’at. Sebab di situ Sayyidah Aisyah ra tidak bertanya : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir 3 roka’at?” Dari mana datang kesimpulan bahwa Shalat Witir Rasulullah adalah 3 roka’at? Itu kesimpulan yang tidak jelas. 

Kenapa tidak kita simpulkan dengan riwayat lain yang shohih bahwa Rasulullah SAW sering melakukan Shalat Witir 11 roka’at agar antara hadits dengan hadits yang lain seiring dan seirama? Adapun cara melakukan Shalat Witir 11 roka’at bisa dilakukan dengan cara berikut ini : a. 2+2+2+2+2+1 = 11 roka’at b. 2+2+2+2+3 = 11 roka’at c. 4+4+3 = 11 roka’at d. 4+4+2+1 = 11 rokaat e. 8+3 = 11 roka’at f. 10+1 = 11 roka’at Dalam riwayat lain disebutkan : 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ : لاَ تُوتِرُوْا بِثَلاَثٍ، أَوْتِرُوْا بِخَمْسٍ أَوْ سَبْعٍ وَلاَ تُشَبِّهُوْا بِصَلاَةِ الْمَغْرِبِ. رَوَاهُ الدَّارُ قُطْنِيُّ 

Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah kalian Shalat Witir 3 roka’at, akan tetapi Shalat Witirlah 5 atau 7 roka’at dan jangan kalian serupakan dengan Shalat Maghrib”. Hadits riwayat Imam Ad-Daruqutni (no. 1 jilid 2 hal 24) dengan sanad dan perowi yang Tsiqoh (dapat dipercaya). Bagaimana mungkin Rasulullah SAW melakukan Shalat Witir 3 roka’at terus-menerus khususnya di bulan Ramadhan sedangkan beliau sendiri menganjurkan agar kita tidak hanya melakukan witir 3 roka’at. 

Sungguh hal ini sangat jauh dari kesempurnaan dan kecintaan Rasulullah SAW kepada ibadah. Adapun riwayat yang mengatakan Rasulullah SAW melakukan Shalat Witir 3 roka’at atau kurang dari 11 roka’at itu untuk menjelaskan bahwa yang 11 roka’at bukanlah sebuah keharusan akan tetapi tetap boleh kurang dari 11 roka’at bahkan 1 roka’at pun juga boleh. “Telah diriwayatkan bahwasannya Shalat Witirnya Rasulullah SAW sampai 13, atau 11, 9, 7, 5, 3 dan 1 roka’at.” Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwasannya Shalat Witirnya Rasulullah SAW di luar bulan Ramadhan saja hingaa sampai 11 roka’at seperti yang dikatakan oleh kebanyakan Ulama atau sampai 13 roka’at seperti yang dikatakan oleh sebagian kecil ulama. 

Dan pemahama ini diambil dari hadits-hadits Nabi yang sangat jelas dan shohih seperti yang kami sebutkan dalam pembahasan bilangan sholat witirnya Rasulullah SAW. Di luar ramadhan saja witir Nabi Muhammad SAW sampai 11 roka’at, bagaimana di bulan Romadhon di bulan ibadah Nabi Muhammad SAW mengurangi sholat witir hingga 3 rokaat? Sungguh ini sangat bertentangan dengan himbauan Rasulullah untuk memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan. Ada dua hal yang harus dicermati : 

Pertama ; Bahwa 11 rokaat adalah sholat witir di dalam bulan Romadhon dan di luar bulan Romadhon. Ungkapan di luar Romadhon ini sangat jelas maknanya bahwa Siti Aisyah r.a. bukan berbicara tentang tarawih, karena di luar Romadhon tidak ada tarawih. 

Kedua ; Setelah Siti Aisyah melihat sholat Rasulullah SAW 11 roka’at, kemudian Siti Aisyah bertanya : “Apakah engkau tidur sebelum melakukan sholat witir Ya Rasulullah?”. Siti Aisyah adalah orang cerdas tidak mungkin beliau bertanya sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan apa yang dilihatnya. Artinya jelas-jelas saat itu Siti Aisyah bertanya tentang sholat yang bilangannya 11 yang dilakukan oleh Nabi SAW setelah tidur. Dan 11 roka’at itu disebut oleh Siti Aisyah dalam pertanyaanya dengan “witir”. 

3. Riwayat dari Sayyidah Aisyah berbeda-beda dalam permasalahan ini, dalam satu riwayat beliau mengatakan : 
“Rasulullah SAW tidak pernah menambah di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan melebihi 11 roka’at”, seperti tersebut diatas. Akan tetapi dalam riwayat lain dari Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim Sayyidah Aisyah ra berkata : 

كَانَ يُصَلِّيْ مِنَ اللَّيْلِ عَشَرَ رَكَعَاتٍ وَيُوْتِرُ بِسَجْدَةٍ. 

“Rasulullah SAW melakukan Shalat pada malam hari dengan 10 roka’at dan dengan 1 roka’at”. Apakah dengan hadits ini lalu kita katakan Shalat Tarawehnya Rasulullah berubah menjadi 10 roka’at dan witirnya 1 roka’at? Hadits ini tidak menjelaskan Shalat Taraweh dan Witir akan tetapi tentang Shalat Witir dengan cara 10+1 = 11 roka’at. Dalam riwayat 

أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّيْ مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةٍ رَكْعَةً ثُمَّ يُصَلِّيْ إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيْتَيْنِ فَكَانَتْ خَمْسَ عَشْرَةٍ رَكْعَةً 

“Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat malam 13 roka’at, kemudian Rasulullah SAW Shalat 2 roka’at yang ringan ketika mendengar Adzan Shubuh, maka Shalat malam Rasulullah SAW menjadi 15 roka’at” (HR. Imam Muslim). Hadits ini sangat sesuai dengan riwayat yang mengatakan bahwa Shalat Witirnya Rasulullah SAW adalah sampai 13 roka’at. Imam As-Shon’ani berkata di dalam kitab Subulus Salam :

 " إِعْلَمْ أَنَّهُ قَدِ اخْتَلَفَتْ الرِّوَايَاتُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِيْ كَيْفِيَّةِ صَلاَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ وَعَدَدِهَا فَقَدْ رُوِيَ عَنْهَا سَبْعٌ وَتِسْعٌ وَإِحْدَى عَشْرَةَ سِوَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ " 

“Ketahuilah bahwsannya riwayat-riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a banyak yang berbeda berkenaan dengan cara Shalat malam dan bilangan roka’atnya Rasulullah SAW, dan telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah ra bahwa bilangan roka’at Shalat malamnya Rasulullah SAW adalah 7, 9 dan 11 roka’at selain 2 roka’at Shalat Sunnah Fajar (Qobliyah Shubuh)”. Ini adalah bilangan roka’at Shalat Witir yang tidak hanya 11 roka’at, inilah hal yang menguatkan bahwasannya riwayat 11 roka’at dari Sayyidah Aisyah itu adalah Shalat Witirnya Rasulullah SAW bukan Shalat Taraweh. Maka dari itu Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani menghadirkan riwayat dari Sayyidah Aisyah tersebut dalam kitab Bulugh Al-Maram diletakkan pada Bab Shalat Witir sebab riwayat tersebut berhubungan dengan Shalat Witir. 

4. Jika kita perhatikan bahwa riwayat-riwayat yang berhubungan dengan Shalat Taraweh dan Witir sangat banyak dan berbeda-beda

Dan yang lebih bisa untuk menjelaskan adalah apa yang dilakukan para Sahabat Nabi SAW berkenaan dengan masalah tersebut. Dan kita telah menemukan riwayat yang benar tentang bilangan Shalat Taraweh yang 20 roka’at dari para sahabat Nabi SAW dan juga riwayat Shalat Witir mulai dari 1 roka’at sampai 11 roka’at. Maka bisa disimpulkan dengan pasti bahwa riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a itu adalah tentang Shalat Witirnya Rasulullah SAW. 

5. Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat Witir atau mengajari Shalat Witir dengan 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 roka’at bahkan sampai 13 roka’at 

Itu semua untuk menunjukkan bahwa Shalat Witir adalah sholat yang amat penting, jangan sampai ditinggalkan walaupun hanya 1 roka’at dan tidak harus 11 roka’at, namun yang sering dilakukan oleh Rasulullah SAW baik di Ramadhan atau di luar Ramadhan adalah 11 roka’at. Nah, bagaimana Rasulullah yang Shalat Witirnya di luar Ramadhan saja mengambil yang banyak (11 roka’at) akan tetapi justru di saat bulan Ramadhan Rasulullah SAW sendiri malah mengurangi Witir tersebut menjadi 3 roka’at. Sungguh ini bertentangan dengan himbauan beliau sendiri agar kita memperbanyak ibadah termasuk Shalat di malam Ramadhan. 

BAGIAN  2 

Shalat Witir adalah amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan dan sekaligus ini adalah amalan yang sangat sunnah bagi Umat beliau lebih khusus lagi adalah jika dilakukan pada malam-malam bulan Ramadhan. Untuk menyatakan bahwasannya ini adalah Sunnah yang dikukuhkan mari kita lihat riwayat-riwayat dari Rasulullah SAW tentang Shalat Witir beliau : 

1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 990 jilid 2 hal. 404: 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَلاَةِ اللَّيْلِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ عَلَيْهِ السَّلاَم صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى. 

Dari Ibnu Umar ra seorang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Shalat malam, maka Rasulullah SAW bersabda : “Shalat malam itu 2 rokaat-2 rokaat, akan tetapi apabila salah seorang di antara kalian khawatir akan masuk waktu Shalat Shubuh maka Shalatlah 1 rokaat sebagai Witir ”. 

2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 995 jilid 2 hal. 409 : 

حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ سِيرِينَ قَالَ قُلْتُ لاِبْنِ عُمَرَ أَرَأَيْتَ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْغَدَاةِ أُطِيلُ فِيهِمَا الْقِرَاءَةَ فَقَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَيُوتِرُ بِرَكْعَةٍ وَيُصَلِّي الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْغَدَاةِ وَكَأَنَّ اْلأَذَانَ بِأُذُنَيْهِ قَالَ حَمَّادٌ أَيْ سُرْعَةً. 

Telah bercerita kepada kami Sayyidina Anas Bin Sirin ra beliau berkata : “Aku bertanya kepada Ibnu Umar ra sholat apakah 2 rokaat sebelum Shalat Shubuh dan aku memperpanjang bacaan di 2 rokaat tersebut? Maka Ibnu Umar ra berkata “Rasulullah SAW melakukan Shalat malam 2 rokaat - 2 rokaat kemudian menutupnya dengan Witir 1 rokaat, kemudian beliau Shalat 2 rokaat sebelum Shubuh dan seolah-olah adzan shubuh (terdengar) di kedua telinganya”. Hammad berkata : “Yakni cepat” (jarak antara Shalat 2 rokaat terakhir Rasulullah SAW dengan masuknya waktu Shubuh sangat dekat sekali). 

3. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 997 jilid 2 hal. 411 : 

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَأَنَا رَاقِدَةٌ مُعْتَرِضَةً عَلَى فِرَاشِهِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ. 

Dari Sayyidah Aisyah ra beliau berkata : 
“Rasulullah SAW melakukan Shalat sedangkan aku tidur melintang di atas kasurnya, ketika beliau hendak melakukan Shalat Witir beliau membangunkanku kemudian aku melakukan Shalat Witir”. 

4. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 998 jilid 2 hal. 412 : 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا. 

Dari Abdullah Bin Umar ra dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda : “Jadikanlah Witir sebagai penutup Shalat malam kalian”. 

5. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 999 jilid 2 hal. 413 : 

عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ أَسِيرُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بِطَرِيقِ مَكَّةَ فَقَالَ سَعِيدٌ فَلَمَّا خَشِيتُ الصُّبْحَ نَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ ثُمَّ لَحِقْتُهُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَيْنَ كُنْتَ فَقُلْتُ خَشِيتُ الصُّبْحَ فَنَزَلْتُ فَأَوْتَرْتُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَلَيْسَ لَكَ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أسْوَةٌ حَسَنَةٌ فَقُلْتُ بَلَى وَاللَّهِ قَالَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ عَلَى الْبَعِيرِ. 

Dari Sa’id Bin Yasar ra sesungguhnya beliau berkata : “Dahulu aku berjalan pada malam hari bersama Abdullah Bin Umar di salah satu jalan di Makkah, kemudian beliau (Sa’id) berkata “Ketika aku khawatir waktu Shubuh (menjelang) maka aku turun kemudian melakukan Shalat Witir kemudian aku menyusul Abdullah Bin Umar lalu beliau bertanya “Kemana saja kamu?”, kemudian aku menjawab “Aku khawatir masuk waktu Shubuh maka dari itu aku turun dan melakukan Shalat Witir”, kemudian Abdullah Bin Umar berkata “Bukankah Rasulullah SAW suri tauladan yang baik?”, maka aku menjawab “Ya, demi Allah”, Abdullah Bin Umar berkata “Sungguh Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat Witir di atas onta”. 

6. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 1000 jilid 2 hal. 414 : 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُومِئُ إِيمَاءً صَلاَةَ اللَّيْلِ إِلاَّ الْفَرَائِضَ وَيُوتِرُ عَلَى رَاحِلَتِهِ. 

Dari Ibnu Umar ra beliau berkata : “Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat di saat bepergian di atas ontanya kemanapun ontanya tersebut menghadap, beliau melakukan Shalat malam (dengan cara seperti itu) selain Sholat Fardhu kemudian melakukan Shalat Witir di atas ontanya”. 

7. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari 1094 jilid 4 hal 334 :

 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً ثُمَّ يُصَلِّي إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ بِالصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ. 

Sayyidah Aisyah ra berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat malam 13 rokaat, kemudian Rasulullah SAW melakukan Shalat 2 rokaat yang ringan ketika mendengar Adzan Shubuh”. 

8. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 1079 jilid 4 hal. 319 : 

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي. 

Dari Abu Salamah Bin Abdurrahman, suatu ketika beliau bertanya kepada Sayyidah Aisyah ra tentang Shalatnya Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, maka Sayyidah Aisyah ra menjawab “Rasulullah SAW tidak menambah lebih dari 11 rokaat baik di bulan Ramadhan atau diluar ramadhan, beliau melakukan Shalat 4 rokaat dan jangan engkau bertanya tentang kebagusan dan panjangnya sholat beliau, kemudian beliau melakukan Shalat 4 rokaat lagi, dan jangan engkau bertanya kebagusan dan panjangnya, kemudian beliau melakukan Shalat 3 rokaat”. Kemudian Sayyidah Aisyah ra berkata : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir? Maka Rasulullah SAW menjawab : “Wahai Aisyah, memang benar mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak tidur”. 

9. Hadits riwayat Imam Muslim no. 1222 jilid 4 hal. 92 : 

عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ اللَّيْلِ عَشَرَ رَكَعَاتٍ وَيُوتِرُ بِسَجْدَةٍ وَيَرْكَعُ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فَتْلِكَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً. 

Dari Al-Qosim Bin Muhammad, beliau berkata : “Aku mendengar Sayyidah Aisyah ra berkata: “Shalatnya Rasulullah SAW pada malam hari itu 10 rokaat dan ditutup dengan 1 rokaat, kemudian beliau melakukan Shalat 2 rokaat maka terkumpulah sholat beliau menjadi 13 rokaat.” 

10. Hadits riwayat Imam At-Tirmidzi no. 240 jilid 2 hal 263 : 

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً فَلَمَّا كَبِرَ وَضَعُفَ أَوْتَرَ بِسَبْعٍ. 

Dari Ummu Salamah ra beliau berkata : “Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat Witir 13 rokaat, namun ketika beliau mulai lanjut usia dan lemah maka beliau melakukan Shalat Witir 7 rokaat”. Keterangan : Kalau kita lihat dari hadits-hadits tersebut di atas sungguh Rasulullah SAW begitu menghimbau untuk melakukan Shalat Witir dan menghimbau kita untuk memperbanyak melakukan Shalat Witir hingga 11 rokaat bahkan sampai 13 rokaat. Adapun bagi orang yang ingin mengurangi dari bilangan tersebut hendaknya diupayakan tidak kurang dari 3 rokaat, sampai dikatakan oleh para Ulama bahwasannya 3 rokaat adalah derajat kesempurnaan Shalat Witir yang paling rendah (أَقَلُّ الْكَمَالِ), kecuali bagi seseorang yang memiliki waktu yang sempit dan tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan Shalat Witir 3 rokaat maka hendaknya ia melakukan Shalat Witir 1 rokaat. Jelasnya jangan sampai tidak melakukan Shalat Witir sama sekali. 

BAGIAN 3 

Tidak ada riwayat tentang batasan Shalat Tarawehnya Rasulullah SAW di malam bulan Ramadhan. Yang jelas pada malam-malam di bulan Ramadhan Rasulullah SAW memperbanyak ibadah dengan ibadah-ibadah yang tidak pernah Rasulullah SAW lakukan di luar bulan Ramadhan. Hadits-hadits yang berkenaan dengan ibadah malam Ramadhan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW : 

1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 1061 jilid 4 hal 290 dan Imam Muslim no. 1270 jilid 4 hal. 148 :

 وَقَالَتْ السَّيِّدَةُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوْا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ :" قَدْ رَأَيْتُ الَّذِيْ صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِيْ مِنَ الْخْرُوْجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ " وَذَلِكَ فِيْ رَمَضَانَ. 

Sayyidah Aisyah ra berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam melakukan Shalat di Masjid, kemudian ada orang-orang yang mengikutinya melakukan Shalat (berjama’ah), kemudian malam berikutnya Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat lagi dan orang-orang bertambah banyak, lalu pada malam ke 3 atau 4 orang-orang berkumpul dan Nabi Muhammad SAW tidak keluar kepada mereka (untuk melakukan Shalat), ketika menjelang pagi hari Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sungguh aku tahu apa yang kalian lakukan (semalam: yakni berkumpul untuk Shalat), sungguh tak ada yang mencegahku untuk keluar melainkan aku khawatir Shalat tersebut diwajibkan kepada kalian”. Hal ini terjadi pada bulan Ramadhan (yakni Shalat Taraweh). 

2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 689 jilid 3 hal 165 : 

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ حُجْرَةً قَالَ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ مِنْ حَصِيرٍ فِي رَمَضَانَ فَصَلَّى فِيهَا لَيَالِيَ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ فَلَمَّا عَلِمَ بِهِمْ جَعَلَ يَقْعُدُ فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ قَدْ عَرَفْتُ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ صَنِيعِكُمْ فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ. 

Dari Zaid Bin Tsabit ra, “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan masuk ke kamar yang terdapat di dalamnya tikar kemudian Rasulullah SAW Shalat di kamar tersebut selama beberapa malam, kemudian orang-orang dari para Sahabat ikut Shalat, setelah Rasulullah SAW mengetahui akan hal tersebut (mengikutinya Shalat) maka beliau duduk (tidak keluar untuk sementara) kemudian keluar menemui mereka dan bersabda : “Sungguh aku telah tahu dan melihat apa yang kalian perbuat, maka Sholatlah kalian di rumah kalian karena sebaik-baik Shalatnya seseorang adalah di rumahnya selain Shalat Fardhu”. 

3. Hadits riwayat Imam Muslim no. 1271 jilid 4 hal 149 :

 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَتْ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ بِذَلِكَ فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ فَصَلَّوْا بِصَلاَتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَذْكُرُونَ ذَلِكَ فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ فَخَرَجَ فَصَلَّوْا بِصَلاَتِهِ فَلَمَّا كَانَتْ اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ رِجَالٌ مِنْهُمْ يَقُولُونَ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الْفَجْرِ فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ ثُمَّ تَشَهَّدَ فَقَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ شَأْنُكُمْ اللَّيْلَةَ وَلَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ صَلاَةُ اللَّيْلِ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا
Dari Sayyidah Aisyah ra beliau berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar di tengah malam dan melakukan Shalat di Masjid, kemudian orang-orang dari para sahabat nabi mengikutinya Shalatnya Rasulullah (berjama’ah), di keesokan harinya orang-orang pada membicarakan hal tersebut, maka orang-orang yang berkumpul makin banyak kemudian Rasulullah SAW keluar pada malam yang ke-2 dan esok harinya orang-orang membincangkan hal tersebut, hingga pada malam ke-3 orang-orang di Masjid bertambah banyak kemudian Rasulullah SAW keluar untuk Shalat bersama mereka, akan tetapi pada malam ke-4 Masjid tidak mampu menampung (para sahabat) maka Rasulullah SAW tidak keluar, kemudian ada seseorang yang berkata : Shalat!!! Namun demikian Rasulullah SAW tidak keluar sampai pada akhirnya beliau keluar di waktu Shalat Shubuh, setelah melakukan Shalat beliau menghadap kepada orang-orang kemudian membaca Syahadat dan bersabda : “Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan semalam, akan tetapi aku khawatir Shalat Malam (Taraweh) tersebut diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya”. Dari keterangan tersebut bahwasannya tidak ada riwayat khusus yang dinukil dari Rasulullah SAW tentang bilangan rokaat Shalat Taraweh. 

BAGIAN 4 

Bilangan rokaat Shalat Taraweh pada masa Sahabat ra yaitu dimulai dari masa Sayyidina Umar Bin Khaththab ra. Yang perlu dicermati : Pertama, beliau Sayyidina Umar mengambil bilangan 20 rokaat sementara tidak ada riwayat dari Rasulullah SAW yang menjelaskan bilangan tersebut. Kedua, kita semua juga mengenal siapa Sayyidina Umar Bin Khaththab ra, Sayyidina Utsman Bin ‘Affan ra, Sayyidina Ali Bin Abi Thalib beserta ribuan Sahabat Nabi yang lainnya. Ketiga, pada kenyataan dan sudah benar-benar terbukti akan kebenaran riwayat tentang Shalat Taraweh 20 rokaat itu dari Sayyidina Umar Bin Khaththab ra. seperti yang akan kami sebutkan dalam pembahasan selanjutnya. Maka tidak ada lagi bagi kita kecuali harus mengikutinya. Itulah yang dilakukan oleh para Imam 4 Madzhab. 
Dan mengikuti para Khulafah Ar-Rosyidin adalah termasuk mengamalkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya : 

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ )رواه أبو داود والترمذي وقال: حديث حسن صحيح

( “Hendaknya kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para Kholifah yang bijak dan yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengan sunnah tersebut dan berhati-hatilah kalian dengan perkara yang diada-ada karena setiap Bid’ah itu sesat”. HR Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi, Imam Tirmidzi berkata hadits tersebut Hasan Shohih Rasulullah SAW bersabda : 

"اِقْتَدُوْا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِيْ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ" رَوَاهُ اَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهٍ عَنْ حُذَيْفَةَ 

“Ikutilah 2 orang setelah ku yaitu Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar”. HR Imam Ahmad, Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dari Hudzaifah Riwayat-riwayat tentang Shalat Tarawehnya para Sahabat Nabi : 

1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 2012 jilid 5 hal. 142 : 

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِىِّ أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ- رضى الله عنه - لَيْلَةً فِى رَمَضَانَ، إِلَى الْمَسْجِدِ، فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّى الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ، وَيُصَلِّى الرَّجُلُ فَيُصَلِّى بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ أَنِّيْ أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ. ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ، ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى، وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ، قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ، وَالَّتِى يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِى يَقُومُونَ يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ ، وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ. 
Dari Abdurrahman bin Abdul Qari beliau berkata : "Aku keluar bersama Sayyidina 'Umar bin Khaththab ra pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang pada melakukan Shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang melakukan Shalat sendiri dan ada yang melakukan sholat kemudian diikuti oleh makmum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka Sayyidina Umar berkata : "Aku berpikir bagaimana seandainya mereka aku kumpulkan semuanya agar berjamaah dengan dipimpin oleh satu oeang imam, tentu hal itu akan lebih baik.". Kemudian Sayyidina Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah yang dipimpin oleh Sayyidina Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang Shalat dalam satu jama'ah dengan dipimpin seorang Imam, lalu Sayyidina Umar berkata, "ini adalah Sebaik-baik Bid’ah . Dan mereka yang tidur terlebih dahulu (kemudian sholat) itu lebih baik daripada yang Shalat di awal malam (kemudian tidur)”. 

2. Hadits riwayat Imam Al-Baihaqi no. 4801 jilid 2 hal. 496 : 

عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ : كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً - قَالَ - وَكَانُوا يَقْرَءُونَ بِالْمِئِينِ، وَكَانُوا يَتَوَكَّئُونَ عَلَى عُصِيِّهِمْ فِى عَهْدِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ مِنْ شِدَّةِ الْقِيَامِ. 

Diriwayatkan dari As-Saib Bin Yazid ra, beliau berkata : “Mereka (para sahabat) melakukan Qiyam Ramadhan (Shalat Taraweh) pada masa Sayyidina Umar Bin Al-Khatthab ra sebanyak 20 rokaat”, beliau berkata : “Mereka membaca sebanyak 200 ayat, sedangkan pada masa Sayyidina Utsman Bin Affan ra mereka bersandaran pada tongkat mereka dikarenakan lamanya berdiri”. 

3. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik no. 252 jilid 1 hal 115 :

 عَنْ يَزِيْدَ بْنِ رُوْمَانَ قَالَ :" كَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ فِيْ زَمَنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - بِثَلاَثٍ وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً ". يَعْنِيْ يُصَلُّوْنَ التَّرَاوِيْحَ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَيُوْتِرُوْنَ بِثَلاَثِ رَكَعَاتٍ. 
Dari Yazid Bin Ruman beliau berkata : “Orang-orang pada masa Sayyidina Umar Bin Khaththab melakukan Qiyam (Shalat Taraweh) 23 rokaat”. Yakni mereka Shalat Taraweh 20 rokaat dan Shalat Witir 3 rokaat. 

BAGIAN 5 

1. Imam An-Nawawi menyebutkan dalam Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab :

 صَلاَةُ التَّرَاوِيْحِ مِنَ النَّوَافِلِ الْمُؤَكَّدَةِ كَمَا دَلَّتْ عَلَى ذَلِكَ اْلأَحَادِيْثُ الشَّرِيْفَةُ الْمُتَقَدِّمَةُ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً مِنْ غَيْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحَ ثَلاَثًا وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً ... عَلَى ذَلِكَ مَضَتِ السُّنَّةُ وَاتَّفَقَتِ اْلأُمَّةُ، سَلَفًا وَخَلَفًا مِنْ عَهْدِ الْخَلِيْفَةِ الرَّاشِدِ " عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ" رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَرْضَاهُ – إِلى زَمَانِنَا هَذَا ... لَمْ يُخَالِفْ فِيْ ذَلِكَ فَقِيْهٌ مِنَ اْلأَئِمَّةِ اْلأَرْبَعَةِ الْمُجْتَهِدِيْنَ إِلاَّ مَا رُوِيَ عَنْ إِمَامِ دَارِ الْهِجْرَةِ"مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ " – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – اَلْقَوْلُ بِالزِّيَادَةِ فِيْهَا ، إِلَى سِتٍّ وَثَلاَثِيْنَ رَكْعَةً فِي الرِّوَايَةِ الثَّانِيَةِ عَنْهُ – مُحْتَجًّا بِعَمَلِ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ فَقَدْ رُوِيَ عَنْ ناَفِعٍ أَنَّهُ قَالَ : " أَدْرَكْتُ النَّاسَ يَقُوْمُوْنَ رَمَضَانَ بِتِسْعٍ وَثَلاَثِيْنَ رَكْعَةً يُوْتِرُوْنَ مِنْهَا بِثَلاَثٍ " ... أَمَّا الرِّوَايَةُ الْمَشْهُوْرَةُ عَنْهُ، هِيَ الَّتِيْ وَافَقَ فِيْهَا الْجُمْهُوْرُ مِنَ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ عَلَى أَنَّهَا " 20 "عِشْرُوْنَ رَكْعَةً وَعَلَى ذَلِكَ اِتَّفَقَتِ الْمَذَاهِبُ اْلأَرْبَعَةُ وَتَمَّ اْلإِجْمَاعُ 

Mari kita kembali kepada Syaikhul Madzhab, Imam di dalam Madzhab Imam Syafi’i, Imam besar yaitu Imam An-Nawawi, Imam An-Nawawi sudah menjelaskan dalam kitab Syarah Muhadzdzab-nya, bahwasannya : ”Shalat Taraweh adalah satu Shalat sunnah yang sangat dikukuhkan sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yaitu “20” (dua puluh rokaat) selain Witir dan jika ditambah dengan 3 rokaat Witir maka jadilah 23 rokaat. Oleh karena itu Ummat telah sepakat baik Salaf maupun Kholaf dari zaman Kholifah Ar-Rosyidin yaitu Sayyidina Umar bin Khaththab ra sampai zaman sekarang tidak ada satu Ulama pun yang berbeda dari para Imam Madzhab yang 4 kecuali yang diriwayatkan dari Imam Malik bin Anas yang mengatakan hingga 36 rokaat dengan hujjah pengamalan penduduk Madinah. Dan telah diriwayatkan dari Nafi’ beliau berkata : Aku melihat orang-orang di bulan Ramadhan Shalat (Taraweh) 39 rokaat dengan Witir 3 rokaat. . . . 
Namun riwayat yang masyhur dari Imam Malik adalah yang senada dengan pendapat jumhur dari kalangan Ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah yaitu 20 rokaat, maka dari itu Ulama 4 madzhab sudah sepakat dan telah sempurna menjadi Sebuah Ijma’ (Kesepakatan Ulama) bahwa sholat taraweh adalah 20 rokaat”. Imam An-Nawawi juga menyebutkan dalam kitab tersebut: 

" مَذْهَبُنَا أَنَّهَا عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْمَاتٍ غَيْرَ الْوِتْرِ وَذَلِكَ خَمْسُ تَرْوِيْحَاتٍ وَالتَّرْوِيْحَةُ أَرْبَعُ رَكَعَاتٍ بِتَسْلِيْمَتَيْنِ ".وَبِهِ قَالَ أَبُوْ حَنِيْفَةَ وَأَصْحَابُهُ وَ أَحْمَدُ وَدَاوُدَ وَغَيْرُهُمْ وَنَقَلَهُ الْقَاضِيْ عِيَاضُ عَنْ جُمْهُوْرِ الْعُلَمَاءِ. وَقَالَ مَالِكٌ: التَّرَاوِيْحُ تِسْعُ تَرْوِيْحَاتٍ وَهِيَ سِتَّةٌ وَثَلاَثِيْنَ رَكْعَةً غَيْرُ الْوِتْرِ. 

“Madzhab kami (Syafi’i) Shalat Taraweh adalah 20 rokaat dengan 10 salam selain Witir dan itu 10 istirahatan, 1 tarwihan 4 rokaat dengan 2 kali salam dan ini yang dikatakan oleh Imam Abu Hanifah dan Ashabnya, Imam Ahmad, Dawud dan Qodi Iyadh menukilnya dari jumhur Ulama. Imam Malik berkata: Taraweh itu 9 istirahatan dan jumlahnya 36 rokaat”. Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab Al-Khulashoh sanad hadits tersebut Shohih, begitu juga Imam Khotib Asy-Syirbini Asy-Syafi’i menyebutkan dalam kitab Syarh Al-Minhaj hal. 226 : “Shalat Taraweh itu 20 rokaat dengan 10 kali salam pada setiap malam bulan Ramadhan berdasarkan hadits riwayat Imam Al-Baihaqi dengan sanad yang Shohih yaitu : “Sesungguhnya mereka (para Sahabat Nabi) melakukan Shalat Taraweh 20 rokaat di bulan Ramadhan pada masa Sayyidina Umar Bin Khaththab ra”. 

2. Disebutkan dalam Mukhtashor Muzani bahwa Imam Syafi’i berkata : 

" رَأَيْتُهُمْ بِالْمَدِيْنَةِ يَقُوْمُوْنَ بِتِسْعٍ وَثَلاَثِيْنَ وَاَحَبُّ إِلَيَّ عِشْرُوْنَ لِأَنَّهُ رُوِيَ عَنْ عُمَرَ وَكَذَلِكَ بِمَكَّةَ يَقُوْمُوْنَ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً يُوْتِرُوْنَ بِثَلاَثٍ". 

“Aku melihat penduduk Madinah Shalat Taraweh 36 rokaat, dan aku lebih senang 20 rokaat karena itu diriwayatkan dari Sayyidina Umar ra begitu juga di Makkah 20 rokaat ditambah Witir 3 rokaat”. 

3. Ibnu Qudamah pakar Fiqih dalam Madzhab Hanbali yang sangat masyhur menyebutkan dalam kitab Al-Mughni juz 1 hal. 457 : 

وَالْمُخْتَارُ عِنْدَ أَبِيْ عَبْدِ الله ِ( يَعْنِيْ اْلإِمَامِ أَحْمَدَ ) رَحِمَهُ اللهُ ، فِيْهَا عِشْرُوْنَ رَكْعَةً ، وَبِهَذَا قَالَ الثَّوْرِيْ ، وَأَبُوْ حَنِيْفَةَ ، وَالشَّافِعِيُّ ، وَقَالَ مَالِكُ : سِتَّةٌ وَثَلاَثُوْنَ. 

“Yang dipilih menurut Abi Abdillah, yang dimaksud di sini adalah Imam Ahmad Bin Hanbal, “20 rokaat” begitu juga pendapat Imam Tsauri, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Malik mengatakan: tiga puluh enam rokaat”. 

4. Imam As-Sarkhosi Al-Hanafi menyebutkan dalam kitab Al-Mabsuth juz 2 hal. 45 : 

فَإِنَّهَا عِشْرُوْنَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِنْدَنَا. 
“Menurut kami Shalat Taraweh itu 20 rokaat selain Witir”. 

5. Imam Al-Hashkafi Al-Hanafi menyebutkan dalam dalam kitab Ad-Durrul Mukhtar : 

وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِعَشْرِ تَسْلِيْمَاتٍ.اهـ 
“Taraweh adalah dua puluh rokaat dengan sepuluh salam”. 

6. Ibnu Abidin Al-Hanafi mengomentari perkataan Imam Al-Haskafi : 

وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً هُوَ قَوْلُ الْجُمْهُوْرِ وَعَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ شَرْقًا وَغَرْبًا.اهــ “20 

rokaat Itu pendapat jumhur dan dilakukan oleh manusia dari bumi belahan timur sampai bumi belahan barat ”. 

7. Al-Allamah Muhammad Ulaisy Al-Maliki pakar Fiqih dalam Madzhab Maliki mengatakan dalam kitab Minahul Jalil Ala Mukhtasor Kholil :

 وَهِيَ ثَلاَثُ وَعِشْرُوْنَ رَكْعَةً بِالشَّفْعِ وَالْوِتْرُ وَهَذَا الَّذِيْ جَرَى بِهِ عَمَلُ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ ثُمَّ جُعِلَتْ ... فِيْ زَمَنِ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيْزِ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ بَعْدَ وَقْعَةِ الْحُرَّةِ بِالْمَدِيْنَةِ الْمُنَوَّرَةِ، فَخَفَّفُوْا فِي الْقِيَامِ وَزَادُوْا فِي الْعَدَدِ لِسُهُوْلَتِهِ فَصَارَتْ تِسْعًا وَثَلاَثِيْنَ) باِلشَّفْعِ وَالْوِتْرِ كَمَا فِيْ بَعْضِ النُّسْخِ، وَفِيْ بَعْضِهَا سِتَّا وَثَلاَثِيْنَ رَكْعَةً غَيْرَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ، وَاسْتَقَرَّ الْعَمَلُ عَلَى اْلأَوَّلِ.اهـ 

“Shalat Taraweh itu 20 rokaat ditambah Witir, dan ini yang sudah dilakukan oleh para Sahabat dan Tabi’in kemudian di zaman Sayyidina Umar bin Abdul Aziz setelah terjadi pembantaian di Madinah dengan meringankan berdiri dan menambah bilangan menjadi 39 (sudah termasuk Witir di dalamnya) sebagaimana disebutkan dalam sebagian redaksi, sedangkan dalam redaksi yang lain Shalat Taraweh adalah 36 rokaat selain Witir akan tetapi yang kuat adalah pendapat yang pertama”. 

8. Ibnu Rusydi pakar Fiqih dalam Madzhab Maliki mengatakan dalam kitab Bidayatul Mujtahid: 

" اِخْتَارَ مَالِكٌ – فِيْ أَحَدِ قَوْلَيْهِ – وَأَبُوْ حَنِيْفَةَ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ الْقِيَامَ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ". 
“Imam Malik telah memilih dalam salah satu pendapatnya, dan juga Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bahwa Taraweh adalah 20 rokaat selain Witir”. 

9. Imam At-Tirmidzi menyebutkan dalam Sunannya juz 3 hal 169 :

 "وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ عَلَى مَا رُوِيَ عَنْ عُمَرَ وَعَلِيٍّ وَغَيْرِهِمَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَهُوَ قَوْلُ الثَّوْرِيِّ وَابْنِ الْمُبَارَكِ وَالشَّافِعِيِّ . وقَالَ الشَّافِعِيُّ وَهَكَذَا أَدْرَكْتُ بِبَلَدِنَا بِمَكَّةَ يُصَلُّونَ عِشْرِينَ رَكْعَةً . 
“Mayoritas ahli ilmu sebagaimana yang diriwayatkan dari Sahabat Umar adalah 20 rokaat dan ini adalah pendapatnya Imam Ats-Tsauri, Ibnu Mubarok dan Imam Syafi’i. Berkata Imam Syafi’i : Beginilah aku melihat di negaraku Makkah Shalat Taraweh adalah 20 rokaat”. 

10. Imam Al-‘Aini menyebutkan dalam kitabnya Umdatul Qori Syarh Shohih Al-Bukhari : 

عَنْ زَيْدٍ بْنِ وَهْبٍ قَالَ: " كَانَ عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْعُوْدٍ يُصَلِّيْ لَنَا فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ فَيَنْصَرِفُ وَعَلَيْهِ لَيْلٌ" قَالَ اْلاَعْمَشُ : كَانَ يُصَلِّيْ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَيُوْتِرُ بِثَلاَثٍ 
" Dari Zaid Bin Wahb beliau berkata : “Dahulu Sayyidina Abdullah Bin Mas’ud Shalat (Taraweh) bersama kami pada bulan Ramadhan, kemudian beliau bubar (pergi) akan tetapi beliau pada satu malam, dikatakan oleh Al-A’masy bahwa : Sayyidina Abdullah melakukan Shalat Taraweh 20 rokaat dan Shalat Witir 3 rokaat”. 

Hadits ini dinilai Shohih oleh Imam An-Nawawi dalam kitabnya Majmu’ Syarh Muhadzdzab, begitu juga Imam Al-‘Aini ketika mensyarahi kitab Shohih Al-Bukhari, kemudian Imam As-Subuki dalam kitabnya Syarh Al-Minhaj, Imam Zainuddin Al-Iraqi dalam kitabnya Syarh At-Taqrib, Imam Al-Qostholani ketika mensyarahi kitab Shohih Al-Bukhari, dan Imam Al-Kamal Bin Al-Humam ketika mensyarahi kitab Al-Hidayah. 

11. Imam Ibnu Al-Humam Al-Hanafi berkata :

 ثَبَتَتِ الْعِشْرُوْنَ فِيْ زَمَنِ عُمَرَ وَالْمَشْهُوْرُ فِيْ مَذْهَبِ اْلإِمَامِ مَالِكٍ أَنَّهَا عِشْرُوْنَ رَكْعَةً كَمَا ذَكَرَ ذَلِكَ الشَّيْخُ الدَّرْدِيْرُ فِيْ كِتَابِ أَقْرَبُ الْمَسَالِكِ عَلَى مَذْهَبِ اْلإِمَامِ مَالِكٍ. 
“Telah ditetapkan (Shalat Taraweh itu) 20 rokaat pada masa Sayyidina Umar ra, sedangkan yang masyhur dalam Madzhab Imam Malik sesungguhnya Shalat Taraweh itu 20 rokaat sebagaimana yang disebutkan oleh Syeikh Ad-Dardir dalam kitab Aqrab Al-Masalik ‘Ala Madzhab Al-Imam Malik. 

12. Ibnu Taymiyah menyebutkan dalam kitabnya Majmu’ Fatawa juz 23 hal. 112 : 

"ثَبَتَ أَنَّ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ كَانَ يَقُوْمُ بِالنَّاسِ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً فِيْ قِيَامِ رَمَضَانَ، وَيُوْتِرُ بِثَلاَثٍ، فَرَأَى كَثِيْرٌ مِنَ الْعُلَمَاءِ أَنَّ ذَلِكَ هُوَ السُّنَّةُ ؛ لِأَنَّهُ أَقَامَهُ بَيْنَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَاْلاَنْصَارِ وَلَمْ يُنْكُرْهُ مُنْكِرٌ، وَاسْتَحَبَّ آخَرُوْنَ تِسْعَةً وَثَلاَثِيْنَ رَكْعَةً ، بِنَاءً عَلَى أَنَّهُ عَمَلُ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ الْقَدِيْمِ "
“Telah menjadi ketetapan bahwa Ubay bin Ka’ab Shalat bersama orang-orang dengan 20 rokaat dalam Taraweh dengan Witir 3 rokaat maka para Ulama berpendapat bahwa itu adalah sunnah karena Sahabat Ubay melakukannya di hadapan kaum Muhajirin dan Anshor dan tidak ada satupun yang mengingkarinya. Bahkan sebagian Ulama mengatakan 39 rokaat karena mengikuti amaliyah penduduk Madinah. 

KESIMPULAN 
Yang mula-mula harus kita ketahui bahwa Shalat Taraweh (Qiyam Ramadhan) adalah shalat sunnah yang sangat dikukuhkan. Dan Rasulullah SAW sendiri memberi contoh dan menghimbau untuk memperbanyak sholat di malam-malam Ramadhan Dan jangan sampai ada yang berkata bahwa di bulan Ramadhan Shalat Rasulullah SAW menurun seperti dugaan sebagian orang yang mengatakan taraweh Nabi hanya 8 rokaat dan Shalat Witirnya hanya 3 rokaat saja. Dan apa yang dilakukan oleh para sahabat nabi tentang sholat taraweh 20 rokaat adalah sesuai dengan himbauan Nabi SAW. Sayyidina Umar bin Khaththab, Sayyidina Utsman dan Sayyidina Ali serta para sahabat yang lainnya tidak ada yang mengingkari satupun. Tidak ada ingkar itu seperti sudah menjadi kesepakatan (Ijma’) para Ulama-Ulama bahwasannya Shalat Taraweh adalah 20 rokaat. 

Maka yang sungguh harus diperhatikan dan dicermati adalah orang-orang yang dengan sengaja menjauhkan hamba-hamba Allah dari memperbanyak Qiyamul lail pada bulan Ramadhan khususnya dalam Shalat Taraweh yaitu mereka yang beranggapan bahwa Shalat Taraweh 20 rokaat adalah Bid’ah. Maka dari itu kami menghimbau kepada pengurus Masjid yang di Masjidnya sudah didirikan Shalat Taraweh 20 rokaat agar terus dipertahankan dan jangan sampai berubah. Dan jika ada masjid yang sudah berubah menjadi 8 rokaat agar segera dikembalikan ke 20 rokaat demi meningkatkan ibadah kaum muslimin juga dalam rangka juga membiasakan patuh kepada para ulama khususnya ulama 4 madzhab dan lebih khusus lagi Khulafah Ar Rosyidin. 

Dan setelah ini semua, kita tidak usah bingung dengan perbedaan yang terjadi dilapangan karena yang berbeda dengan pendapat bahwa sholat taraweh 20 adalah sangat lemah, Akan tetapi ada hal lain yang amat perlu untuk diperhatikan yaitu kebiasaan terburu-buru dalam melaksana-kan Shalat Taraweh serta berbangga diri ketika Shalat Tarawehnya selesai terlebih dahulu. Sehingga tidak jarang karena terlalu cepatnya Shalat Taraweh yang mereka lakukan mengakibatkan ada sebagian kewajiban yang tidak dilaksanakan seperti melaksanakan Ruku`, I`tidal dan Sujud dengan Thuma`ninah atau karena membaca Al-Fatihah dengan sangat cepat sehingga menggugurkan salah satu hurufnya atau menggabungkan dua huruf menjadi satu. Dengan begitu Shalat yang mereka laksanakan menjadi tidak sah yang menyebabkan mereka tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa capek dan dosa. 

Sebagaimana Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 89, bahwasannya : 
Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi Fasiq sedangkan bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengikatkan atau menghenti-kannya akan tetapi lebih memilih diam dan mengikutinya”
Maka dari itu harom bagi kita mengikuti imam sholat taraweh yang membaca Al-Qur’an dengan bacaan terburu- buru hingga menghilangkan huruf atau salah harokat Al-Qur’an yang dibacanya 

Wallahui a’lam bisshowab 



Menenal MOKHSA LELUHUR NUSANTARA

Kumpulan Cerita Islam (KCI) : Menenal MOKHSA LELUHUR NUSANTARA



Albert Einstein: “Semua kenyataan yang terlihat sesungguhnya hanyalah ilusi, sebuah tipuan mata yang sangat kuat dan sulit dihapuskan“. pernyataan Einstein ini mungkin membuat banyak orang bingung mengartikannya, tetapi itulah kebesaran Allah SWT yang ia ketahui sepanjang hidupnya. "Manusia adalah produk hi-tech tercanggih" ujar R. Galvin (Chairman Motorola Group). "otak manusia telah menipu manusia sendiri" Bertrand Russle penulis buku "The ABC of Relativity". Para cendikiawan ini tak main-main dengan ucapannya, karena riset mereka telah menelan triyunan dollar amerika menemui kenyataan bahwa apa yang mereka buat dan mereka jual sebagai "MATERI" / "BENDA" / "BARANG" sesungguhnya hanya ILLUSI / TIPUAN. 
berangkat dari manusia yang mencari tahu tentang dirinya maka penemuan ada: saat ini sebagian besar manusia mengangap dirinya sama dengan BENDA karena bisa dilihat, dirasakan dan tercium.....dan artinya ghaib adalah yang tidak terlihat, tersembunyi, hilang, lenyap. 
coba kita perhatikan dan kita renungkan siapa yang sebenarnya kita (manusia) ini. sebuah BENDA diurai menjadi MOLEKUL diurai menjadi ATOM (tak berbau) diurai lagi jadi PARTIKEL diurai lagi menjadi gelombang KUANTA (tak terlihat) diurai lagi menjadi ENERGI (bertenaga) maka? Bahan dasar semua benda di dunia ini adalah ruang hampa......sesungguhnya kita tidak pernah punya apa-apa kecuali jiwa kita yang abadi (NYATA) dan dunia materi yang kita puja hari ini adalah ILLUSI. “Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al-An’Am: 32). 
begitu pula manusia yang menganggap dirinya BENDA, maka ia memulai membual tentang kehadirannya dengan menyebut NASIB (terasa, terlihat, berbau) bila diperdalam dengan pertanyaan kenapa maka disebut dari sifatnya (tak berbau), kenapa? krn kebiasaan, kenapa? krn perbuatan, kenapa? krn pikiran dan kenapa krn perasaan (tak terlihat)...maka apa yang diidolakan manusia di dunia hari ini adalah PIKIRAN-nya. Fisik manusia pun adalah Illusi, karena ia berasal dari ketiadaan dan berakhir kepada ketiadaan pula. Sedangkan ruh wadah perasaan tetaplah milik Allah Sang Maha Pencipta. maka "Yang Ada sesungguhnya Tiada (phisik) dan Yang Tiada sesungguhnya Ada (perasan)", maka perasaan (senang, takut, cemas, khawatir) kembali pada sumbernya yaitu “TUHAN“. 

Lalu bagaimana mempergunakan perasaan ini agar bermanfaat bagi diri kita? Jaga hubungan perasaan kita dengan TUHAN, yang terhubung langsung, jaga dengan IKHLAS. Ikhlas adalah keterampilan untuk berserah diri, menyerahkan segala pikiran (keinginan, harapan, cita-cita) kepada TUHAN, maka manusia yang ikhlas (tak memasukan illusi benda didalam perasaannya) akan terhubung langsung dengan 'perasaan' Tuhan, karena perasaan tak dapat menyimpan memori benda. 

demikian pula dengan ilusi manusia terhadap tubuhnya (benda) maka ia akan melihatnya ganteng, cantik, molek/atletis, tetapi dengan perasaan IKHLAS maka ia akan melepaskan memori tersebut, dimana kematian manusia adalah proses melepaskan memori secara paksa. sedangkan keikhlasan membawa 'tubuh' ke dalam perasaan, maka tubuh kita menyatu dalam perasaan karena ia ghaib. dan sekali lagi diulang yang ghaib tak akan tampak di alam ilusi/khayalan krn ia benar di alam nyata (akherat). 

hanya manusia ikhlas yang mampu menyatukan 'tubuh'nya ke dalam perasaan dan melalui membawa ke dunia pararel (Quantum) yang terhubung dengan gelombang energi inilah yang disebut "MOKHSA". pemindahan ini terjadi pada spektrum gelombang energi yang sama namun berbeda kuadran frekwensinya. bagi manusia awam perpindahan perasaan dapat terjadi tanpa membawa memori materi/benda/tubuh tetapi bagi manusia ikhlas mampu merubah tubuhnya menjadi energi & otomatis masuk dalam kuadran gelombang energi yang berada di dalam otak bawah sadarnya. pendapat ini didukung oleh Jose Silve, pendiri "Silva Mind Methode": "Tingkat optimum untuk berpikir adalah 10 hz ( Alfa ) yg merupakan frek. Optimum utk melatih kecerdasan semua indra manusia dan pintu masuk ke (hati) bawah sadar. Hanya 10% yg sanggup berfikir di frekwensi ini secara alamiah, selebihnya perlu dilatih untuk itu". 

Leluhur Nusantara mengetahui hal ini dari Nabi SYS atau SYITS, yang sering disebut SEMAR karena beliau rajin menjaga perasaan dengan Allah yang menjadi sumber ilmu pengetahuannya, maka kekuatan ikhlasnya menyebabkan dirinya tampak samar-samar ("semar") sebagaimana manusia tak dapat melihat perasaan manusia lainnya, maka kekuatan perasaan memudarkan ilusi "benda tubuh" ke dalam energi. ini yang menjelaskan bagaimana proses MOKHSA para leluhur nusantara krn mereka telah ikhlas dan membawa perasaannya kepada Sang Khalik untuk menghindarkan mereka dari fitnah 'illusi' dunia. Pancaran gelombang magnet yang sangat kuat di bhumi nuswantara (moda transportasi), ketersediaan fasilitas hidup di alam yang melimpah (syukur) dan ilmu Illahi (dibawa dan dicontohkan para Nabi/Rasul) diketahui dan dimanfaatkan leluhur/raja2 nusantara untuk mengendalikan Kerajaan Illahi. 

Kehidupan ini pararel dalam energi, maka manusia yang terlahir dari energi akan dapat melihat energi lainnya, contoh seorang ibu akan menjauhkan anak bayinya dan anak yang belum dapat bicara untuk menjauhi dari halaman rumah....kenapa karena otak dan tubuh bayi masih dalam bentuk separoh energi maka ia dapat merasakan gelombang energi dalam spektrum yang sama dan ketika dia mulai bicara maka ia dapat menyimpan memori ilusi "benda" dalam fasad otak yang mengakibatkan 'tergesernya' energi universal ke dalam 'energi ego' yang sudah terkena virus memori benda/keinginan/nafsu hingga kelak saat sakratul maut perpindahan yang dipaksa manusia dapat melihat kembali 'perasaaanya'. demikian, wallahualam bhisawab. 

Sumber :https://www.facebook.com/groups/nusantara.discuss/permalink/684933524871493/

Rabu, 19 Maret 2014

Syaikh Utsman al-khamis | Engkau nasihati para istri agar menyuruh suaminya menikah lagi!

Kumpulan Cerita Islam (KCI) : Syaikh Utsman al-khamis | Engkau nasihati para istri agar menyuruh suaminya menikah lagi!



"Ya Rabbku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah sebaik-baik Yang memberi tempat". (QS. [23] Al Mu'minuun:29)

Syaikh Utsman al-khamis – hafidzahullah- seorang ulama dari Kuwait bercerita:

“Saya pergi ke kampus sambil mengendarai mobil lama saya, maklumlah mobil mahasiswa. Tapi walaupun model lama, larinya masih kencang .

Syaikh Utsman al-khamis
“Biasanya sambil menyetir saya mendengar Radio Idza’atul Quran atau ceramah dan pelajaran dari para ulama lewat MP3. Waktu itu di Idza’atul Quran ada Syaikh Said bin Musfir Al-Qahtani –hafidzahullah- seorang da’i terkenal di Saudi Arabia. Syaikh Said bercerita tentang seorang perempuan yang menelpon beliau sambil menangis.
‘Apa gerangan yang terjadi?’

Ternyata ia dimadu. Bukan manisnya madu yang dirasa, tapi pahitnya empedu, karena pahit tak tertahan lagi, air mata mengalir sendiri.

Syaikh bertanya kepadanya, ‘Apakah kamu senang suamimu berzina dengan perempuan lain atau menikah dengannya?’

‘Menikah,’ jawabnya.

‘Bukankah kamu setiap hari sibuk mencuci, memasak, mengurus anak-anak dan mengatur rumah tangga?”

‘Iya.’

‘Apakah merupakan sebuah kesalahan jika tugasmu itu dibagi dengan saudari muslimahmu, sehingga engkau pada hari yang suamimu tidak berada bersamamu, engkau bisa berpuasa sunnah yang mungkin sudah kamu tinggalkan karena mengurus suamimu, membaca Al-Quran yang banyak terhalang oleh pekerjaanmu, shalat malam yang tak bisa kau lakukan karena bersama suamimu?”

Sebulan kemudian, telepon berbunyi.
Ternyata wanita itu menelepon lagi. ’Apakah Syaikh masih ingat saya? Saya adalah perempuan yang menelpon Syaikh, yang mengadukan suaminya yang telah menikah lagi…’

‘Apakah yang terjadi?’ tanya Syaikh.

Perempuan itu berkata, ‘Saya memilki satu permintaan.’

‘Apakah itu?’

‘Engkau nasihati para istri agar menyuruh suaminya menikah lagi!’

‘Kalau itu permintaannya, saya tidak mau mengabulkannya,’ jawab Syaikh Said bin Musfir Al-Qahtani.

“Saya akhirnya mengetahui kalau ta’addud itu adalah baik untuk istri pertama, kedua dan masyarakat pada umumnya.” 
[Sumber: FP STDI Imam Syafi’i – Jember]

Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=627743597263532&set=a.177628475608382.31238.100000836922145&type=1

Senin, 17 Maret 2014

Pengertian Tabayyun & Tatsabbut | Mericek Kebernaran Berita (Tabayyun), Menjauhi Fitnah

Kumpulan Cerita Islam (KCI) : Pengertian Tabayyun dan TatsabbutMericek Kebernaran Berita (Tabayyun), Menjauhi Fitnah

Pentingnya kita memperkaya hasanah ilmu dalam diri kita bukan sekedar untuk mengembangkan kita untuk menjadi tahun saja apalagi so tahu (sombong) tetapi alangkah baiknya jika kita mau mengamalkan ilmu tersebut agar kita terhindar dari sifat sifat ujib, ria, takabur dan sombong.

Pengertian Tabayyun

Dari aspek bahasa, kata tabayyun memiliki 3 pengertian yang berdekatan seperti berikut :

1) Mencari kejelasan suatu masalah hingga tersingkap dengan jelas kondisi yang sebenarnya.
2) Mempertegas hakikat sesuatu.
3) Berhati-hati terhadap sesuatu dan tidak tergesa-gesa.


{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (الحجرات : 6)

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al Hujurat 6)


Menurut Istilah Syara’

Tabayyun adalah Ketidakhati-hatian terhadap informasi yang beredar terkait dengan kaum muslimin tanpa didasari dengan pemahaman yang mendalam. Hal ini sesuai dengan firman Allah berikut :


{إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ (النور :15)}

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. (An Nur 15)

Firman Allah dalam surat An Nur 15 itu sendiri merupakan penjelasan terhadap peristiwa hadistul ifki (berita bohong) berupa fitnah keji yang dihembuskan oleh Abdullah bin Ubay seorang dedengkot munafik kepada Aisyah Radhiallahu ‘Anha. Dan kemudian Allah memberikan petunjuk bahwa Aisyah suci dari segala fitnah, dan juga petunjuk bagaimana sikap yang harus diambil untuk menghadapi fitnah.


Penyebab Lahirnya Sikap Tidak Tabbayun

1) Lupa


يقول رسول الله صلى الله عليه وسلم ( كل ابن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون ).
Rasulullah bersabda, “Setiap anak adam rentan terhadap kesalahan. Orang terbaik ketika bersalah adalah mereka-mereka yang bertaubat secepatnya”.

2) Terpesona dengan istilah yang beredar.


قال النبي صلى الله عليه وسلم : ( إنكم تختصمون إلى ولعلل بعضكم ألحن بحجته من بعض فمن قضيت له بحق أخيه شيئا بقوله فإنما أقطع له قطعة من النار فلا يأخذها ).

Sabda Rasulullah saw, “Kalian mengadukan permasalahan yang kalian perselisihkan kepadaku. Di antara kalian ada yang pintar bersilat lidah dibanding dengan laiinnya. Barang siapa yang aku putuskan berhak terhadap sebuah barang, padahal itu milik sesamanya, maka itu seperti aku memberikannya setumpuk bara api. Karenanya, janganlah mengambilnya.

3) Tidak Mengetahui Metodologi Tabayyun

Kejahilan seseorang terhadap metodologi tabayun seringkali menjadi penyebab utama tidak terjadinya mekanisme tabayun di tengah umat ini. Pembahasan tentang metodologi tabayun Islami akan dijelaskan di bawah.

4) Terpesona Dengan Dunia


قوله سبحانه :{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (النساء : 94) }

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (An Nisa 94)


Metodologi tabayyun islami

1) Mengembalikan permasalahan kepada Allah dan Rasul-Nya serta ahli terkait.


قال سبحانه {وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا (النساء : 83)}
Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). (An Nisa 83)

2) Bertanya Langsung Kepada Pelaku Utama.


يا حاطب ما هذا ؟ فقال : يا رسول الله لا تعجل على إني كنت امرءا ملصقا من المهاجرين من لهم قرابات يحمون بها أهلهم وأموالهم فأحببت إذا فاتني ذلك من النسب فيهم أن أتخذ عندهم يدا يحمون قرابتي ولم أفعله ارتدادا عن ديني ولا رضا بالكفر بعد الإسلام فعذره النبي صلى الله عليه وسلم وقال : ( أما إنه قد صدقكم )

Sikap Rasulullah saw menyikapi Hatib bin Balta’ah dengan memanggilnya lalu bertanya : kenapa engkau melakukannya ? Wahai Rasulullah. Janganlah tergesa-gesa. Saya adalah orang muhajirin yang memiliki sanak keluarga yang berusaha melindungi keluarganya. Karena saya tidak bisa melakukannya, maka saya mencoba mencari orang yang dapat melindungi kerabatku. Saya melakukannya bukan karena murtad dari Islam dan bukan karena saya telah kafir. Lalu Rasulullah menerima alasannya dengan mengatakan, “ia jujur”.

3) Mendengar Dengan Seksama dan Mericek Terus-Menerus Jika Memang Dibutuhkan.

Ketika Ali ra diberikan bendera perang Khaibar maka dengan segera ia bergegas berangkat. Tapi di tengah perjalanan ia kebingungan tentang missi peperangan yang diembannya. Ia pun berbalik arah ke Madinah demi menanyakan missi peperangan tersebut Kepada Rasulullah Saw

علام أقاتل الناس ؟ فيرد عليه النبي صلى الله عليه وسلم قاتلهم حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمداً عبده ورسوله ، فإذا فعلوا ذلك فقد منعوا منا دماءهم وأموالهم إلا بحقها وحسابهم على الله “.
Dengan tujuan apa saya memerangi mereka ? Rasulullah menjawab, “perangilah merka hingga mereka masuk Islam (bersayhadat). Jika mereka telah melakukannya, maka darah dan harta mereka haram kita sentuh kecuali dengan alasan yang benar……

4) Melakukan Pengecekan Khusus Melalui Pengamatan dan Pertemanan.

Ketika ada seseorang memuji orang lain di sampingnya, Umar bin Khattab lalu berkata, “Apakah kamu pernah bepergian bersamanya ? Ia menjawab : tidak. Umar melanjutkan : apakah kamu pernah mengadakan transaksi binis dengannya ? Katanya : tidak. Kata umar : kalau begitu, kamu diam saja. Saya pikir kamu hanya pernah melihatnya di masjid sambil mengangkat dan menundukkan kepalanya.

5) Bertemu Secara Langsung Setelah Menjaring Informasi dari Pihak-Pihak yang Bertengkar.

Ketika Ali bin Abi Thalib hendak diutus sebagai hakim ke Yaman, Rasulullah mengarahkannya dengan berkata,

” إن الله سيهدى قلبك ، ويثبت لسانك ، فإذا جلس بين يديك الخصمان فلا تقضين حتى تسمع من الآخر كما سمعت من الأول ، فإنه أحرى أن يتبين لك القضاء “.
“Semoga Allah senantiasa memberimu petunjuk dan meneguhkan lisanmu. Jika fihak berperkara menghadap kepadamu, maka jangan sekali-kali memutuskan perkara tanpa mendengar kedua belah fihak. Karena yang demikian akan memudahkan kamu memutuskan perkara dengan baik”.

Terapi Agar Kita bisa Selalu Tabayun

1) Memperkokoh ketakwaan kepada Allah swt.

Seseorang yang bertakwa kepada Allah akan diberikan furqan, yaitu kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, hal ini sebagaimana disampaikan dalam firman Allah berikut : “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqaan dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa) mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar”. (Al Anfal 29)


قوله صلى الله عليه وسلم :” التثبت من الله و العجلة من الشيطان “.

“Pelan-pelan itu dari Allah, sedangkan terburu-buru itu dari setan.” (Musnad Abu Ya’la: 7/247,dishohihkan oleh al-Albani: 4/404)

2) Mengingat Peristiwa Ketika Manusia Dihisab di Hadapan Allah Swt.

{وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ (الصافات:24}
Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya. (Ash Shofat 24)

{إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ أَكَادُ أُخْفِيهَا لِتُجْزَى كُلُّ نَفْسٍ بِمَا تَسْعَى} (طه:15) .
Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang Aku merahasiakan (waktunya) agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan. (Thoha 15)

3) Senantiasa Mengingat Urgensi Tabayyun
4) Memperbanyak mengkaji Al Quran dan Sunnah
5) Melihat Siroh Nabi


Tambahan

Apa sih arti atau makna TABAYYUN?

Tabayyun secara bahasa memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Sedangkan secara istilah adalah meneliti dan meyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya.

Tabayyun adalah akhlaq mulia yang merupakan prinsip penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan keharmonisan dalam pergaulan. Hadits-hadits Rasulullaah saw dapat diteliti keshahihannnya antara lain karena para ulama menerapkan prinsip tabayyun ini. Begitu pula dalam kehidupan sosial masyarakat, seseorang akan selamat dari salah faham atau permusuhan bahkan pertumpahan darah antar sesamanya karena ia melakukan tabayyun dengan baik. Oleh karena itu, pantaslah Allaah swt memerintahkan kepada orang yang beriman agar selalu tabayyun dalam menghadapi berita yang disampaikan kepadanya agar tidak meyesal di kemudian hari,” Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”.

Bahaya meninggalkan tabayyun

1. Menuduh orang baik dan bersih dengan dusta.
Seperti kasus yang menimpa istri Rasulullaah saw yaitu Aisyah ra. Ia telah dituduh dengan tuduhan palsu oleh Abdullaah bin Ubai bin Salul, gembong munafiqin Madinah. Isi tuduhan itu adalah bahwa Aisyah ra telah berbuat selingkuh dengan seorang lelaki bernama Shofwan bin Muathal. Padahal bagaimana mungkin Aisyah ra akan melakukan perbuatan itu setelah Allaah swt memuliakannya dengan Islam dan menjadikannya sebagai istri Rasulullaah saw. Namun karena gencarnya Abdullaah bin Ubai bin Salul menyebarkan kebohongan itu sehingga ada beberapa orang penduduk Madinah yang tanpa tabayyun, koreksi dan teliti ikut menyebarkannya hingga hampir semua penduduk Madinah terpengaruh dan hampir mempercayai berita tersebut. Tuduhan ini membuat Aisyah ra goncang dan stress, bahkan dirasakan pula oleh Rasulullaah saw dan mertuanya. Akhirnya Allaah swt menurunkan ayat yang isinya mensucikan dan membebaskan Aisyah ra dari tuduhan keji ini[baca QS Annuur 11-12].

2. Timbul kecemasan dan penyesalan.
Diantara shahabat yang terpengaruh oleh berita dusta yang disebarkan oleh Abdullaah bin Ubai bin Salul itu adalah antara lain Misthah bin Atsasah dan Hasan bin Tsabit. Mereka itu mengalami kecemasan dan penyesalan yang dalam setelah wahyu turun dari langit yang menerangkan duduk masalahnya. Mereka merasakan seakan-akan baru memsuki Islam sebelum hari itu, bahkan kecemasan dan penyesalan tersebut tetap mereka rasakan selamanya hingga mereka menemui Rabbnya[QS AlHujurat 6].

3. Terjadinya keslahfahaman bahkan pertumpahan darah.
Usamah bin Zaid ra bertutur: Rasulullaah saw telah mengutus kami untuk suatu pertempuran, maka kami tiba di tempat yang dituju pada pagi hari. Kami pun meyerbu musuh. Pada saat itu saya dan seorang dari kaum Anshar mengejar salah seorang musuh. Setelah kami mengepungnya, musuh pun tak bisa melarikan diri. Di saat itulah dia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Temanku dari Anshar mampu menahan diri, sedangkan saya langsung menghujamkan tombak hingga dia tewas. Setelah saya tiba di Madinah, kabar itu sampai kepada Rasulullaah saw. Beliau bersabda:” Hai Usamah, mengapa engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah?Saya jawab:” Dia mengucapkan itu hanya untuk melindungi diri”. Namun Rasulullaah saw terus mengulang-ulang pertanyaan itu, hingga saya merasa belum pernah masuk Islam sebelumnya{HR.
Bukhari].(Dalam riwayat Muslim, Nabi saw bertanya kepada Usamah dengan “Apakah kamu telah membedah hatinya?”).

Hadits ini memberi pemahaman bahwa Nabi saw marah kepada Usamah bin Zaid ra karena ia telah membunuh musuhnya yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah, hingga Nabi saw bertanya “Apakah engkau telah teliti dengan jelas (tabayyun) sampai ke lubuk hatinya bahwa ia mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah itu karena ia takut senjata dan ingin melindungi diri….dst?”.

Penyebab tiada tabayyun

1. Pada masa kanak-kanak.
Sesorang yang hidup di bawah asuhan orang tua yang tidak memiliki sikap tabayyun, maka sikap tersebut kelak akan meresap ke dalam jiwa anaknya hingga akhirnya anak itupun menjadi potret dari kedua orang tuanya yaitu tidak memiliki sikap tabayyun.

2. Tertipu oleh kefasihan kata.
Adakalanya telinga seseorang itu jika mendengarkan kata-kata manis dan menarik lantas menjadi tertipu, padahal itu hanyalah rayuan dan bunga-bunga perkataan, sehingga ia lalai dan tidak tabayyun. Karena
itulah Nabi saw bersabda tatkala merasakan gejala ini, “Sesungguhnya kalian mengajukan perkara kepadaku, dan barangkali sebagian dari kamu lebih pintar berbicara dengan alasan-alasannya daripada yang lain, maka
barangsiapa yang aku putuskan dengan hak saudaranya karena kepintarannya bermain kata-kata, maka berarti aku telah mengambilkan untuknya sepotong bara api neraka, maka janganlah ia mengambilnya”[HR.
Bukhari].

3. Lalai terhadap dampak buruknya.
Seseorang tidak menyadari bahaya buruk meninggalkan tabayyun. Padahal akibatnya akan mencemarkan nama baik orang, penyesalan diri dll.

Terapi terhadap sikap tiada tabayyun
1. Senatiasa meningkatkan ketaqwaan, karena salahsatu di antara keutamaan taqwa adalah Allaah akan memberikan ‘Furqan’ kepadanya, yaitu kemampuan membedakan yang haq dari yang batil, yang benar dari yang
bohong[QS AlAnfal 29].

2. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki sikap tabayyun. Hal ini akan banyak memberi manfaat baginya kepada sikap kritis, penuh pemikiran dan pertimbangan hingga ia selamat dari ketergelinciran dan salah langkah dalam mengambil langkah dan tindakan.

3.Membaca, memahami,merenungi dan mengamalkan ayat-ayat yang membahas tabayyun (misalnya AlHujurat 6, Annisaa 94).

4. Membiasakan diri untuk selalu berprasangka baik terhadap muslim lainnya (QS. Annuur 12).

” Ya Allaah, lapangkanlah dada kami, tenangkanlah jiwa dan fikiran kami, karuniakanlah sifat tabayyun pada diri kami, sehingga kami dapat menyikapi semua berita yang sampai kepada kami dengan benar sesuai
kehendak-Mu”.


Tambahan

Tatsabbut dan Tabayyun

Tatsabbut sangat dibutuhkan di zaman yang penuh fitnah ini, Allah telah memerintahkan kita untuk tatsabbut, Allah Ta’ala berfirman,


يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلىَ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasiq dengan membawa berita, maka periksalah dahulu dengan teliti, agar kalian tidak menuduh suatu kaum dengan kebodohan, lalu kalian menyesal akibat perbuatan yang telah kalian lakukan.” (QS. Al Hujurat : 6).

Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan tabayyun adalah memeriksa dengan teliti dan yang dimaksud dengan tatsabbut adalah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa, melihat dengan keilmuan yang dalam terhadap sebuah peristiwa dan kabar yang datang, sampai menjadi jelas dan terang baginya.” (Fathul Qadir, 5:65).

Ia adalah konsekwensi sikap Al Anah yang disebutkan dalam hadis:


إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ

“Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah yaitu Al Hilmu dan Al Anah.” 
(HR Muslim).

Al Anah adalah tenang dalam menghadapi gejolak dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap, dan tatsabbut kita lakukan dalam berbagai macam kabar yang sampai kepada kita, terutama ketika menghadapi beberapa perkara berikut ini:

a. Isu dan Kabar Burung

Sesungguhnya kehidupan masyarakat tidak lepas dari isu dan kabar burung, ini disebabkan oleh adanya tiga jenis manusia: Pertama adalah orang yang menggunakan isu untuk merusak kehidupan masyarakat Islam, yaitu dari kalangan orang-orang munafik dan non muslim. Kedua adalah orang yang mudah menerima kabar dan segera menyampaikannya kepada orang lain tanpa memeriksa kebenarannya. Dan yang ketiga adalah orang yang mudah berburuk sangka atau cepat menyimpulkan lalu ia segera mengabarkan kepada orang lain berdasarkan sangkaan yang salah tersebut.

Jenis yang pertama dan kedua ditunjukkan dalam kisah ifki dimana Aisyah dituduh berzina dengan seorang shahabat sehingga kota Madinah pun berguncang dan sebagian shahabat terpengaruh oleh kabar burung yang disebarkan oleh orang-orang Munafik, lalu Allah menurunkan ayat-ayat Alquran[1] yang membersihkan nama Aisyah dan mengancam orang yang membuat isu dengan adzab yang pedih.

Adapun jenis yang ketiga ditunjukkan oleh kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengisolir istri-istrinya selama dua puluh sembilan hari, lalu dipahami oleh sebagian shahabat bahwa Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam menalak istri-istrinya, sehingga tersebarlah isu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menalak istri-istrinya, namun ketika ditanyakan langsung oleh Umar apakah engkau menalak istri-istrimu? Beliau menjawab, “Tidak”.

Isu dan kabar burung adalah penyakit yang berat yang dapat merusak nama baik seseorang. Oleh karena itu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menyampaikan semua kabar yang kita dengar tanpa diperiksa terlebih dahulu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ.
“Cukuplah bagi seseorang kedustaan; ia menyampaikan semua kabar yang ia dengar.” 
(HR. Muslim dalam muqadimah shahihnya).

Dan menyebarkan isu adalah perangai yang dibenci oleh Allah dan tidak layak bagi seorang mukmin, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلَاثًا قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ.
“Sesungguhnya Allah membenci untukmu tiga perkara: kata anu kata anu (isu), menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya (yang tidak-tidak).” 
(HR. Bukhari dan Muslim).

Terlebih bila isu tersebut berhubungan dengan kehormatan seorang muslim, maka hendaknya kita lebih berhati-hati agar kita tidak menuduh seseorang dengan kebodohan lalu menjadi penyesalan bagi kita kelak, Syaikh Abdul ‘Aziz As Sadhan rahimahullah berkata, “Apabila isu itu berhubungan dengan orang yang shalih dan baik, maka hendaklah berbaik sangka terlebih dahulu dan memberikan udzur (dispensasi) untuknya jika udzur itu masih diterima secara syariat”.[2]

Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu berkata,


لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ مُسْلِمٍ شَرًّا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِيْ الْخَيْرِ مَحْمَلاً.

“Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap kalimat yang keluar dari mulut seorang muslim sementara engkau masih menemukan untuknya makna dalam kebaikan.”[3]

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Kabar apapun apabila engkau ingin menukilnya, wajib memeriksanya terlebih dahulu, apakah benar kabar tersebut dari orang yang engkau nukil atau tidak. Kemudian jika benar, maka jangan langsung menghukumi sampai engkau periksa dalam vonis tersebut, barangkali kabar yang engkau dengar berdasarkan pada pokok yang engkau tidak mengetahuinya sehingga engkau memvonis bahwa ia di atas kesalahan, namun kenyataannya tidak salah…”[4]

b. Menukil Ilmu

Seorang muslim terlebih penuntut ilmu wajib berhati-hati dalam menerima segala kutipan dari kitab-kitab atau penceramah yang tidak sejalan dengan sunah. Karena seringkali kita dapati mereka mengutip suatu dalil dengan tidak lengkap atau menisbatkan hadis kepada shahih Bukhari dan Muslim misalnya, namun setelah diperiksa ternyata hadis tersebut tidak ada pada kedua kitab tersebut. Terkadang juga membawakan pendapat ulama dengan cara memenggalnya sebatas yang mendukung ra’yu mereka dan menghilangkan sebagian kata yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka dan lain sebagainya.

Contoh mengutip dalil dengan tidak lengkap adalah yang dilakukan sebuah jamaah yang mengingkari hadis ahad dalam masalah aqidah dan berusaha mencari dalil yang mendukung pendapat mereka, di antaranya mereka berdalil dengan ayat:


مَالَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَاقَتَلُوهُ يَقِينًا

“Mereka tidak mempunyai ilmu kecuali mengikuti sangkaan belaka, dan mereka tidak membunuhnya dengan yakin.” 
(QS. An Nisaa: 157).

Mereka berkata, “Orang-orang Yahudi membunuh orang yang diserupakan dengan Nabi Isa dengan dugaan kuat bahwa ia adalah Nabi Isa, namun Allah mencela mereka karena mengikuti dugaan tersebut. Ini menunjukkan dugaan kuat tidak dapat dijadikan hujjah dalam aqidah sedangkan hadis ahad hanya menghasilkan dugaan kuat.”

Demikian klaim mereka, padahal jika kita baca ayat tersebut secara lengkap akan gugurlah pemahaman tersebut, lengkapnya Allah Ta’ala berfirman,


وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَىابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَالَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَاقَتَلُوهُ يَقِينًا
“Dan perkataan mereka: “Sesungguhnya kami membunuh Al Masih Isa bin Maryam utusan Allah, padahal mereka tidaklah membunuhnya tidak pula menyalibnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih padanya benar-benar dalam keraguan darinya, mereka tidak mempunyai ilmu kecuali mengikuti sangkaan belaka, dan mereka tidak membunuhnya dengan yakin.” 
(QS. An Nisaa: 157).

Awal ayat ini menunjukkan bahwa mereka dalam keadaan syak (ragu) dan keraguan itu di bawah dugaan yang kuat, ini menunjukkan bahwa zhan yang disebutkan setelahnya adalah keraguan bukan dugaan yang kuat. Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Tidak boleh dikatakan bahwa mengikuti zhan (sangkaan) di sini meniadakan keraguan (syak) yang Allah kabarkan bahwa mereka berada di dalamnya, karena yang dimaksud dengan syak di sini adalah keraguan, danzhan (sangkaan) adalah salah satu macamnya, dan zhan di sini bukan bermakna yang unggul salah satu sisinya (dugaan kuat).”[5]

Ini adalah salah satu contoh dari contoh-contoh yang amat banyak, maka seorang muslim wajib segera waspada dan memeriksa dengan teliti setiap dalil atau perkataan ulama yang dibawakan oleh orang-orang yang tidak sejalan dengan sunah, agar ia tidak terseret kepada syubhat dan pemikiran yang menyimpang.

c. Berita dan Peristiwa

Banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia ini merupakan hasil rekayasa orang-orang yang dengki terhadap Islam dan kaum muslimin. Mereka berusaha menyulut api fitnah dan membakar semangat orang-orang yang mempunyai ghirah yang tinggi terhadap Islam, sehingga banyak orang-orang tidak tahu termakan dan dipermainkan oleh berita. Seperti berita perang Hizbullah melawan Yahudi di Libanon yang mendapat dukungan yang hangat dari kaum muslimin, padahal ia adalah konspirasi besar agar orang-orang Syi’ah mendapatkan kedudukan yang istimewa di hati-hati kaum muslimin, sehingga menjadi peluang yang mudah untuk memasukkan aqidah mereka. Sementara orang-orang yang tidak tahu itu tertipu oleh permainan kaum Syi’ah dan Yahudi yang pura-pura berperang, padahal yang menjadi korban adalah kaum Sunni. Allahul musta’an.[6]

Seorang muslim yang berpegang kepada sunah bukanlah orang yang mudah terpengaruh dan terpicu oleh api fitnah sebagaimana telah kita jelaskan. Mereka memeriksa dengan teliti segala berita yang ia dengar atau saksikan dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap. Mereka memandang jauh dengan keilmuan yang dalam dan tajam tentang hakikat di balik sebuah peristiwa, sebelum mereka menyebarkan kabar tersebut, sehingga ia mengetahui sikap apa yang harus ia lakukan.

Dan selayaknya kabar-kabar dan peristiwa yang ada hendaknya diserahkan kepada para ulama dan orang-orang yang mempunyai pengalaman, agar mereka memahaminya dan meletakkannya pada tempatnya. Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata, “Aku mempelajari Alquran dari beberapa orang kaum Muhajirin di antara mereka adalah Abdurrahman bin ‘Auf. Ketika aku berada di rumahnya di Mina dan ia bersama Umar bin Khathab pada akhir haji yang beliau laksanakan, tiba-tiba ada orang kembali kepada Abdurrahman dan berkata,

“Andaikan engkau melihat seseorang yang mendatangi amirul mukminin pada hari ini, lalu ia berkata, ‘Wahai Amirul mukminin apakah engkau mengetahui si fulan yang berkata, ‘Jika Umar telah mati, maka aku akan membai’at si fulan, demi Allah bai’at Abu Bakar terjadi karena kebetulan lalu menjadi sempurna’. Umar pun marah kemudian berkata, ‘Sesungguhnya insya Allah besok sore aku akan berdiri di hadapan orang-orang untuk memberikan peringatan tentang bahaya mereka yang ingin merampas urusan ini’.”

Abdurrahman berkata, “Aku katakan, ‘Wahai Amirul mukminin, jangan lakukan itu. Karena musim haji berkumpul padanya orang-orang yang bodoh dan merekalah yang paling banyak berada di sisi engkau ketika engkau berdiri di hadapan khalayak, dan sesungguhnya aku khawatir engkau mengucapkan kata-kata yang tersebar kemana-mana sementara mereka tidak memahaminya dan tidak dapat meletakkannya pada tempatnya. Tunggulah sampai datang ke kota Madinah karena ia adalah negeri hijrah dan sunah, lalu bermusyawarahlah dengan para ahli ilmu dan orang-orang yang mulia. Engkau boleh mengatakan perkataan itu dan para ahli ilmu akan memahaminya dan meletakkannya pada tempatnya.’

Umar berkata, ‘Demi Allah insya Allah aku akan lakukan pertama kali aku masuk kota Madinah…dan seterusnya’.”

Demikianlah seharusnya sikap kaum muslimin mengamalkan firman Allah,


وَإِذَا جَآءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalaulah mereka menyerahkan kepada Rasul dan ulil amri (para ulama) diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka. Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan kecuali sebagian kecil saja di antaramuز” 
(QS. An Nisaa : 83).

Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata, “Ini adalah pemberian adab dari Allah kepada hamba-hamba-Nya bahwa perbuatan (menebarkan setiap berita) itu tidak layak. Hendaknya apabila datang kepada mereka berita tentang urusan-urusan yang penting dan kemashlahatan umum yang berhubungan dengan keamanan dan kegembiraan kaum muslimin atau berhubungan dengan ketakutan yang menjadi musibah bagi mereka agar diperiksa dahulu secara seksama (tatsabbut) dan janganlah mereka tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut, akan tetapi mengembalikannya kepada Rasul dan ulil amri yaitu ahli ilmu dan akal yang mengetahui hakikat perkara itu dan mengetahui kemashlahatan dan kebalikannya.

Jika mereka memandang bahwa menyebarkannya dapat memberikan mashlahat dan kegembiraan kepada kaum muslimin dan keselamatan dari musuh mereka, tidak mengapa dilakukan.

Dan jika mereka memandang bahwa menyebarkannya tidak memberikan mashlahat, atau ada padanya mashlahat namun madharatnya lebih banyak dari mashlahatnya maka tidak boleh disebarkan.”[7]

Syaikh Muhamad Al ‘Aqil hafizhahullah berkata, “Di antara keanehan keadaan umat di zaman ini, yaitu bahwa orang-orang yang menukil berita dan segera menyebarkannya tidak dapat membedakan siapa yang membawa berita itu. Engkau lihat ia meriwayatkan berita dari majalah atau media milik orang-orang kafir dan menjadikannya sebagai kabar yang menghasilkan keyakinan. Dengan itu ia membangun di atasnya masalah-masalah yang berbahaya yang berhubungan dengan mashlahat umat. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa orang kafir tidak layak dijadikan sebagai rujukan dalam menerima berita. Tidakkah mereka tahu bahwa orang-orang kafir itu menyebarkan kabar-kabar tersebut untuk memporak-porandakan barisan kaum muslimin dan menebarkan ketakutan, kelemahan, dan keraguan kepada umat?!”[8]

[1] QS. An Nuur: 11-20.
[2] Ma’alim fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, Hal.218.
[3] Kanzul ‘ummal, no. 44372 tahqiq Bakri Hayyani.
[4] Syarah Hilyah Tholibil ‘Ilmi, Hal 53.
[5] Fathul Qadir 1:581.
[6] Lihat buku yang berjudul madza ta’rifu ‘an “hizbullah”, juga rujuk buku the story of Hizbullah.
[7] Taisir Al Karimirrahman, Hal. 154.
[8] Al Fitnah, Hal. 75.

Sumber : http://padistudio.wordpress.com/2012/10/22/mericek-kebernaran-berita-tabayun-menjauhi-fitnah/

Rabu, 12 Maret 2014

Biografi Syaikh Sa’ad Al Ghamidi

Kumpulan Cerita Islam (KCI) : Hafidz Qur'an | Biografi Syaikh Sa’ad Al Ghamidi
Syaikh Sa’ad Said Al Ghamidi seorang tokoh Ikhwanul Muslimin yang berasal dari Arab Saudi. Beliau dilahirkan pada tanggal 19 Mei tahun 1967 atau 1387 H di kota Dammam, Mantiqah Syarqiyah. Di seluruh dunia Islam, beliau dikenal sebagai seorang qari’ Al Qur’an. Rekaman murattalnya telah beredar di seantero dunia.
Dari pernikahannya Syaikh Al Ghamidi mempunyai tiga orang anak lelaki yaitu Mujahid, Salman, Abdul Aziz, dan dua putri lainnya.

Syaikh Al Ghamidi menyelesaikan pendidikan dasarnya di Dammam. Kemudian beliau melanjutkan pendidikannya dari Universitas Imam Muhammad bin Saud dari fakultas Ushuluddin. Beliau lulus dari Universitas ini pada tahun 1410.

Kemudian beliau mendalami bacaan Al Qur’an. Pada tahun 1990, beliau telah menghafal 30 Juz Al Quran. Bacaan Al Quran beliau sangat mudah dicirikan dengan lantunan suara yang sangat indah. Tahun 1415 dan tahun 1417, ia mendapat gelar Sarjana Muda dari sanad qira’ah diambil dari riwayat Hafsh ‘an Ashim.

Rekaman bacaan Al Quran beliau juga sangat sukses. Selain dikenal di banyak dunia arab, beliau juga dikenal di beberapa negara luar Arab seperti Austria, Amerika Serikat dan Inggris

Bacaan Qur’an Syaikh Al Ghamidi kemudian menyebar dan dikenal umum setelah dibuat versi rekamannya sampai kemudian pihak Kerajaan Saudi Arabia menunjuknya untuk menjadi salah satu imam tamu untuk memimpin shalat tarawih di Masjid Nabawi sejak tahun 2009.

Menurut pengakuannya, Syaikh Sa’ad sangat mencintai bacaan dan murattal Syaikh Muhammad Shadiq Al Minsyawi dan Syaikh Marwan Al Qadiri.

“Saya tidak merasa bacaan masuk dalam hati saya, tetapi ada di dalam diri saya, seperti bacaan Syaikh Muhammad Al Minsyawi yang sangat istimewa dan menjadi ciri khas miliknya,” kata beliau.

Pengalaman kerja beliau dimulai pada tahun 1411 hingga 1415 H dimana beliau bekerja sebagai seorang guru. Kemudian dilanjutkan menjadi pembimbing Pendidikan Islam pada 1416 hingga 1423 H.

Saat ini beliau bekerja sebagai direktur sekolah swasta Muhammad Al Fatih di Dammam dan menjadi penanggungjawab utama mengajar Al Qur’an di Markaz Imam Al Khatibi di Dammam. Selain itu, beliau juga bertanggungjawab dalam studi aqidah dan pendidikan di kantor Manarul Huda. Juga sebagai Imam dan khatib di Masjid Yusuf bin Ahmad di Dammam. Beliau juga menjadi anggota lajnah sosial Damam yang berkonsentrasi dalam perundangan masyarakat.

Beliau memiliki situs pribadi di alamat: http://www.saadghamdi.com/ dan laman Facebook di https://www.facebook.com/saad.ghamdi

Menolak Jadi Imam Masjidil Haram demi Orangtua

Ketika tim redaksi Majalah Nun melakukan kunjungan ke kantor tempat beliau bekerja, Markaz Manarul Huda, di Dammam, sejumlah pertanyaan diajukan pada beliau.

Di antara pertanyaan yang disampaikan kepada beliau dalam kunjungan tersebut adalah, “Sejauh apa kebenaran berita yang mengatakan bahwa Anda ditawari untuk menjadi imam di Al Haram Al Makki (Al Masjid Al Haraam) oleh Al-Amiir ‘Abdul Majiid Rahimahullaah? Apa sebab Anda menolak tawaran tersebut?”

Syaikh Al Ghamidi menjawab, “Ya, saya pernah ditawari untuk menjadi Imam Al Haram Al Makki beberapa tahun yang lalu. Akan tetapi saya menolaknya dalam rangka memenuhi keridhaan kedua orang tua saya yang menginginkan saya agar tetap tinggal bersama mereka. Saya tidak pernah menyesal telah menolak tawaran tersebut.”

Karya Tulis

Meskipun dikenal sebagai qari’, Syaikh Al Ghamidi juga menulis beberapa kitab, yaitu:
  • Mushaf Al Murattal lil Quran (1417 H)
  • Nudzumu Hidayah Al Murtab fi Mutasyabih Al Kithab lil Imam Sakhawi Rahimahullah
  • Nudzumu Alfiyah Al Iraqi lil Hafizh Al Iraqi
  • Risalah, Illa Ahlul Quran
  • Al Adzkar
  • Ruqyah Syar’iyah
  • Kunjungan ke Indonesia

Syaikh Al Ghamidi pernah berkunjung ke Indonesia atas undangan Ustadz Yusuf Mansyur .

Rabu malam, 27 Maret 2013 saat berkunjung ke Masjid Istiqlal, Syaikh Ghamidi langsung bertindak sebagai imam yang melantunkan surat An Naba dengan irama tartilnya.

Selepas shalat, Syaikh Al Ghamidi memimpin doa. Tak lama setelah itu, ia didatangi jamaah yang ingin bersalaman dengannya. Walau malam itu yang shalat Isya’ hanya memenuhi dua setengah shaf, tapi mereka tetap antusias ingin bersalaman Syaikh. Sementara Syaikh Al Ghamidi tak henti-hentinya tersenyum dan menatap hangat mereka yang mengerubunginya

Saat diwawancara, Syaikh Ghamidi menyampaikan kesan positifnya dalam kunjungan perdananya ke Indonesia itu. “Orang indonesia itu baik-baik. Mereka itu muaddib (sopan),” jelas Syaikh.

Syaikh pun menceritakan setiap orang Indonesia yang ia temui selalu ramah kepadanya. Walau ia tahu, sebenarnya tidak setiap orang Indonesia yang mengetahui bahwa ia adalah imam masjid di Arab Saudi. Itu jualah mungkin yang membuatnya juga ramah kepada setiap orang Indonesia.

Hal menarik dan mengesankan dari kepribadian Syaikh Al Ghamidi adalah kerendahan hatinya. Sekalipun ia adalah imam besar, tapi ia tak pernah mau dicium tangannya. Sepanjang wawancara, setidaknya sudah dua kali ia menarik tangannya ketika hendak dicium oleh mereka yang menyalaminya.

Malam sebelumnya, di Pondok Pesantren Penghafal Al Quran pimpinan ustadz Yusuf Mansyur, Syaikh Al Ghamidi membedah sedikit tentang surat Al-Ashr.

“Kalau Allah tidak menurunkan surat lain dalam Qur’an, maka cukuplah surat Al-Ashr ini mewakili keseluruhan isi Qur’an,” ungkap Syaikh mengawali kajian ba’da Maghrib (26/3) di pondok pesantren Daarul Qur’an, Tangerang.

Jum’at, 29 Maret 2013, beliau didaulat menjadi imam Shalat Jumat di Masjid At Taqwa Kebayoran Baru.

Selepas shalat Jumat, Syaikh Al Ghamidi menyampaikan tausyiahnya di depan para jamaah. Diterjemahkan oleh Ustadz Yusuf Mansur, Al Ghamidi menyerukan umat Islam untuk memurnikan tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Syaikh juga berpesan agar umat Islam mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya.

“Orang-orang musyrik, orang-orang kafir, mereka tidak bersyukur kepada Allah,” ujarnya.

Sebelum menyampaikan tausyiah singkat, Syaikh Al Ghamidi melantunkan Surat Al Fatihah dan Surat Al ‘Ashr. Syaikh membaca ayat demi ayat sambil berdiri menghadap para jamaah. Hadirin lalu melantunkan ulang ayat Al Qur’an yang telah dibacakan Al Ghamidi secara berjamaah.

Menariknya, selain mengimami shalat Jumat, Syaikh Al Ghamidi juga didaulat mengimami shalat jenazah salah seorang mayit yang dishalatkan di Masjid At Taqwa. Jamaah pun antusias menghadiri rangkaian pelaksanaan shalat Jumat yang bisa dibilang langka ini hingga selesai.

Munsyid Haraki

Selain dikenal sebagai seorang qari’ Al Qur’an, beliau juga dikenal sebagai munsyid yang digemari. Salah satu nasyid yang paling dikenang dari beliau berjudul Ghuraba.

Sebagian qasidah yang beliau lantunkan adalah:

Bukanlah orang asing itu mereka yang berpisah dari negeri mereka dan mengucapkan selamat tinggal sekarang
Tapi orang asing itu ialah mereka yang tetap serius di kala manusia di sekelilingnya asyik bermain-main
Dan tetap terbangun ketika manusia disekelilingnya asyik tidur dengan lenanya
Dan tetap mengikuti jalan lurus dikala manusia dalam kesesatannya tenggelam
tanpa arah

Dan betapa benarnya sebuah syair ketika dia berkata
Berkata kepadaku para sahabat, “Aku melihatmu sebagai orang asing”
Di antara orang banyak ini engkau tanpa teman dekat
Maka aku berkata, “Sekali-kali tidak! Bahkan orang banyak itulah yang asing, sedang aku berada di kehidupan dan inilah jalanku”
Inilah orang asing itu
Asing di sisi mereka yang hidup sia-sia di antara manusia
Tetapi disisi Rabb-nya, mereka berada di tempat yang mulia

klik url video nasyid Ghuraba berikut ini yang dilantunkan Syaikh Al Ghamidi:

Sumber : http://www.pusatalquran.com/2014/03/biografi-syaikh-saad-al-ghamidi.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook

Minggu, 09 Maret 2014

Al-Habib Ali Al-Habsyi | BAKTI SANG ULAMA PADA SANG BUNDA

Kumpulan Cerita Islam (KCI) : Al-Habib Ali Al-Habsyi | BAKTI SANG ULAMA PADA SANG BUNDA

“Kisah Keteladanan Al-Habib Ali Al-Habsyi (Kwitang)”

Suatu ketika tatkala al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi (Kwitang) sedang mengajar di rumahnya di hadapan muridnya yang cukup banyak, beliau mendengar suara ibunda tercinta, Nyai Salmah: “Li... Ali... Li...”, begitu panggil sang ibu.


Lalu Habib Ali, waktu itu telah berumur lebih dari 60 tahun, langsung saja permisi kepada semua muridnya: “Saya minta ridhanya untuk menemui ibu saya terlebih dahulu.”

Habib Ali pun menemui ibunya. Ternyata sang ibu minta diantarkan ke kamar mandi. Bergegaslah Habib Ali menggendong sang bunda pergi ke kamar mandi. Bukan itu saja, Habib Ali lah yang langsung membersihkan dan menyuci pakaian sang ibu. Meski ada istri tapi Habib Ali tidak mengizinkannya, karena demi bakti beliau terhadap sang ibu.

Padahal waktu itu Habib Ali telah dikenal sebagai ulama yang terpandang di tanah Betawi, tetapi beliau bila dipanggil sang ibu tanpa pikir panjang langsung memenuhi panggilan itu.

Ada suatu peristiwa dimana Habib Muhammad, putra Habib Ali, masih kecil sementara Habib Ali sedang dalam rihlah dakwahnya di Negeri Singapura. Dan sang ibu, Nyai Salmah, bertanya pada menantunya yaitu istri Habib Ali: “Mana Ali, putraku?”

Dijawab oleh istri Habib Ali: “Sedang dakwah di Singapura, Umi.”

Dengan spontan sang ibu memerintahkan pada menantunya itu: “Cepat kirim telegram, bilang padanya ibu memanggilnya untuk pulang!”

Langsung dikirimlah telegram itu kepada Habib Ali yang sedang berdakwah di Singapura. Sesampainya telegram itu pada Habib Ali, langsung beliau baca. Setelah dibaca, tanpa basa-basi Habib Ali pun permisi pamit untuk pulang karena sang ibu yang memanggilnya.

Begitulah tanda bakti seorang ulama besar, orang terpandang, panutan umat, al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi terhadap sang bunda tercinta.

(Sumber kisah: Ustadz Antoe Djibrel, Khadim Majelis Ta’lim Kwitang dari Almarhum al-Habib Muhammad bin Ali al-Habsyi).

Sya’roni As-Samfuriy, Cilangkap Jaktim 09 Maret 2014


Copyright @ 2013 ilmu tentang islam.