Sabtu, 23 Juni 2012

TIPS : Cara Mencari Tahu Hari Kelahiran Kita

Kumpulan Cerita Islam (KCI) - Cara Mencari Tahu Hari Kelahiran Anda


TipsCara Mencari Tahu Hari Kelahiran Kita ,  saya bukan pengen ngomongin tentang ramal-meramal yang berbau mistik apalagi memakaisms gateway seperti yang sedang ramai di televisi. Meskipun postingan saya terakhir berhubungan dengan nama kelahiran, tapi itu di dasarkan pemikiran saya sebagai manusia yang ber aqidah Islam, bukan sebagai dukun apalagi ahli nujum  .

Hari lahir kelahiran, sebagian orang pasti banyak yang tahu hari apa dia dilahirkan. Namun, tidak sedikit yang tidak tahu bahkan tidak mau tahu dengan hari lahir mereka. Tapi itu urusan mereka. Bagi yang mau tahu, saya berikan tips mencari hari lahir Anda. Beberapa cara yang umumnya dilakukan oleh banyak orang untukmengetahui hari lahir:
Melalui prasasti yang mungkin dibuat ketika kita lahir. Biasanya dipakai untuk kelahiran zamandoeloe. Kalau tidak menemukan prasasti yang mencacat kelahiran Anda, silahkan pakai cara kedua.
Mencari kalender dari tahun lahir Anda. Jika Anda lahir tahun 1978, maka Anda bisa menemukan hari lahir Anda dengan melihat kalender tahun 1978.
Menghitung mundur tanggal sekarang sampai tanggal lahir Anda kemudian mencocokkan harinya. Jika hari ini adalah hari Minggu, maka kemarin adalah hari Sabtu, dan sebelumnya adalah hari Jumat, begitu seterusnya, sampai Anda menemukan hari yang cocok dengan tanggal lahir Anda.
Menggunakan komputer. Cara ini bisa dibilang sangat canggih dan cepat. Tapi sepengalaman saya, komputer tidak mampu menunjukkan semua tahun yang telah berlalu sampai pada 1.000.000 pangkat 1.000.000 (bahkan lebih) tahun yang akan datang. Komputer yang saya pakai menulis sekarang hanya mampu menunjukkan tanggalan tahun 1980 – 2099. Atau karena sayagaptek kali ya, jadi tidak tahu kalau komputer sebenarnya bisa melakukannya.

Kalau ternyata komputer tidak bisa menjawabnya, atau pada saat Anda ingin tahu namun Anda tidak menemukan sebuah komputer, maka cara yang akan saya tulis ini mungkin bisa membantu. Anda hanya perlu sedikit teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian. Itupun masih dasar kok seperti yang dipelajari ketika kelas 1 SD. Tidak sampai pada teknik turunan, limit, trigonometri, sampaiintegral lipat 3 seperti yang ada di mata kuliah Kalkulus dan Matematika Rekayasa.

Teknik ini termasuk terapan ilmu Aljabar yang saya dapat dari sebuah Ensiklopedia di perpustakaan SMA saya. Sampai sekarang masih saya ingat karena memang bisa dikatakan mudah.
Tentukan terlebih dahulu tanggal yang ingin Anda cari harinya. Bisa tanggal lahir Anda atau tanggal-tanggal lain. Sebagai contoh kita ambil tanggal lahir kemerdekaan negara saya Republik Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.
Periksa terlebih dahulu tahun lahir tersebut apakah tahun kabisat atau tidak. Ketentuannya, jika habis dibagi 4 berarti tahun kabisat. Namun, untuk tahun kelipatan 100 harus habis juga dibagi 400 baru masuk golongan tahun kabisat. Misalnya, tahun 1900 adalah kelipatan 100 yang habis dibagi 4 tapi tidak habis dibagi 400. Maka, tahun 1900 bukanlah tahun kabisat. Tahun kabisat terdiri dari 366 hari karena bulan Februari pada tahun kabisat terdiri dari 29 hari. Karena tahun 1945 bukanlah tahun kabisat, maka bulan Februari 1945 terdiri dari 28 hari.

  • Hitunglah nilai h
  • h=jumlah hari yang dilewati dari awal tahun (1 Januari) sampai pada tanggal itu jatuh. Maka, untuk contoh, nilai h adalah jumlah hari dari 1 januari 1945 – 17 Agustus 1945.
  • h = 31+28+31+30+31+30+31+17=229.
  • Perlu diperhatikan bahwa untuk tahun kabisat jumlah hari bulan Februari = 29.
  • Hitung juga nilai k
  • k= (tahun lahir – 1) : 4
  • Maka pada contoh nilai k=(1945-1) : 4 = 486 sisa 0. Proses pembagian yang Anda lakukan sebaiknya menggunakan teknik yang dipelajari ketika SD yaitu menggunakan pohon sisa. Nilai kyang diambil adalah nilai bulat hasil pembagian sedangkan sisanya diabaikan (dihilangkan). Maka nilai k = 486
  • Cari nilai S
  • S = (tahun lahir + h + k) : 7
  • Maka pada contoh nilai S = (1945 + 229 + 486) : 7 = 2660 : 7 = 380 sisa 0.
  • Hasil akhir yang kita gunakan untuk mengetahui hari dari tanggal tersebut adalah nilai SISA dari perhitungan S pada langkah 5 di atas.
  • Jika sisa = 0 , maka tanggal tersebut adalah hari Jumat
  • Jika sisa = 1 , maka tanggal tersebut adalah hari Sabtu
  • Jika sisa = 2 , maka tanggal tersebut adalah hari Minggu
  • Jika sisa = 3 , maka tanggal tersebut adalah hari Senin
  • Jika sisa = 4 , maka tanggal tersebut adalah hari Selasa
  • Jika sisa = 5 , maka tanggal tersebut adalah hari Rabu
  • Jika sisa = 6 , maka tanggal tersebut adalah hari Kamis
  • Jika sisa = 7 , maka sebaiknya Anda belajar berhitung lagi deh

Dari hasil perhitungan di atas bisa diketahui bahwa hari kemerdekaan Republik Indonesia adalah hari Jumat. Jika Anda tidak percaya 17 Agustus 1945 adalah hari Jumat, saya sarankan buka buku sejarah lagi . Atau jika kurang percaya, coba hitung untuk tanggal saat Anda membaca posting ini. Silahkan pembaca terapkan jika memang berminat.


Catatan: Mohon maaf, cara ini hanya berlaku untuk tanggal-tanggal pada Kalender Gregorius, yaitu kalender yang dimulai dari tanggal 15 Oktober 1582 s.d sekarang. Sedangkan untuk Kalender Julius (tahun 45 SM s.d 4 Oktober 1582) masih belum berlaku.

Sejarah Nisfu Syaban dan Peringatan Nisfy Syaban

Kumpulan Cerita Islam (KCI) - Sejarah Nisfu Syaban dan Peringatan Nisfy Syaban.
Nisfu Syaban : Secara Harfiyah nisfu  adalah Pertengahan (tengah) Sya'ban adalah Bulan ke delapan dalam kalender Hijriyah yaitu Bulan Sya'ban jadi secara umum ber arti Pertengahan Bulan Sya'ban.


Peringatan Nisfu Sya'ban tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Al-Azhar sebagai yayasan pendidikan tertua di Mesir bahkan di seluruh dunia selalu memperingati malam yang sangat mulia ini. Hal ini karena diyakini pada malam tersebut Allah akan memberikan keputusan tentang nasib seseorang selama setahun ke depan.


Mengapa pada malam Nisfu Sya'ban ini selalu dilakukan peringatan, Apa dasar hukumnya ?
Pertanyaan yang bagus sekali dan sangat mendasar, jadi kesimpulannya adalah
Melakukan Amalan Ibadah pada malam Nisfu sya`ban merupakan hal yang dianjurkan dalam Syariat Rasulullah SAW sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan orang Indonesia mulai dari baca surah yaasin bersama selama tiga kali berturut-turut atau melakukan shalat sunah berjamaah dimasjid dan amaliah-amaliah lainnya. karena tidak ada hal yang jelek dalam hal melakukannya bahkan bisa menjadikan Tolabul Ilmi dan berbuat amalan yang baik.

Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali .


Kalau kita kaji dari sisi hadits mengenai keutamaan bulan Sya`ban para pakar hadits berbeda pendapat dalam masalah ini, sebagian pakar hadits seperti Imam Turmudzi, Imam Ibnu Khuzaimah, Alhaitsami,Imam Baihaqi mereka mengatakan : bahwa hadits yang dijadikan landasan sangat kuat sekali bahkan Ibnu Khuzaimah mengatakan shahih. Sebagian ulama lain mengatakan haditsnya sangat lemah.
Kemudian setiap pakar hadits mempunyai ketentuan dalam penilaian sesuai dengan ijtihad mereka dan setiap mujtahid tidak mewajibkan mujtahid lain untuk mengikuti pendapatnya serta tidak boleh mencaci maki atau menghukumi ahli bid`ah sebagaimana yang dikatatan oleh para Ulama (لا إنكار في مسائل الخلاف) tidak boleh mengingkari sesuatu yang masuk katagori perbedaan pendapat.
Ini yang dipraktekkan para sahabat-sahabat Rosulallah dan para Tabiin.bahkan Ibnu Taymiyyah Dalam Fatawanya memberikan komentar dalam hal ini serta mengingatkan kepada umat islam agar tidak mengingkari masalah ini.
Dari sisi lain kita di perbolehkan mengamalkan hadits Dhoif dalam Fadhoil a`mal asalkan Tidak sampai pada derajat pemalsuan hadits dan ini menjadi kesepakatan para Ulama( Fathul Mughits, Al-Imam Asshohawi juz 1 hal 268. Tadribu Rowi juz 1 hal 196 ) ini kalau kita berangkat dari pendapat yang mengatakan dhoif.

Dalil –dalil Amaliyah di malam Nisfu Sya`ban 
Adapun dalil-dalil yang berkaitan dengan amalan-amalan diatas itu berangkat dari Hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan sya`ban hususnya nisfu sya`ban ditambah dalil umum yang berkaitan dengan kumpul bersama, sebab tidak ada larangan seseorang untuk melakukan ibadah diwaktu tertentu apalagi disana ada anjuran dari rosulullah SAW untuk memperbanyak ibadah dibulan Sya`ban khususnya nisfu sya`ban sebagai mana yang dikatakan ibnu Taimiyyah:

قال ابن تيمية : ” وأما ليلة النصف فقد روى في فضلها أحاديث وآثار ونقل عن طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه سلف وله فيه حجة فلا ينكر مثل هذا وأما الصلاة فيها جماعة فهذا مبني على قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات “( ابن تيمية ،مجموع الفتاوى ، ج 23 ص 132

Artinya : Adapun malam Nisfu sya`ban banyak Hadits dan perkataan para sahabat , tabiin yang menjelaskan keutamaannya bahkan para salaf melakukan shalat pada malam tersebut dan melakukan shalat dengan sendiri itu telah dilakukan oleh salaf, makanya tidak boleh diingkari sedangkan shalat berjamaah itu masuk kaidah umum yaitu melaksanakan amal ibadah bersama-sama.

Membaca Surat Yasin 
Membaca yasin selama tiga kali itu masuk katagori tawassul sebagimana yang dilakukan oleh tiga orang disaat tertutup dalam goa lalu bertawasull kepada Allah dengan amal baiknya ahirnya  Allah  pun menyelamatkan mereka,hadits ini disebutkan oleh Imam Bukhori dalam Shohinya, yang jelas para ulama sepakat bahwa seseorang diperbolehkan untuk bertawssul kepada  Allah  dengan amal baiknya sebab melarang seseorang bertawssul dengan membaca surat yasin itu sama dengan mengingkari hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori diatas.
Sikap Para Ulama
Meramaikan malam nisfu sya`ban dengan ibadah itu telah disepakati para Madzhab Empat yaitu Madhab Hanafi, Maliki,Syafii, Hambali Adapun secara terperinci sbb:
  • 1- Ibnu Abidin Al hanafi dalam kitab : Hasyiah Roddul Muhtar Juz 2 hal 25 begitu juga Ibnu Najem Alhanafi dalam kitab Bahru Roiq juz 2 hal 56.
  • 2- Imam Dasyuqi Almaliki dalam Kitab Assyrhul kabir juz 1 Hal 399.
  • 3- Imam Syafii Dalam Kitab Umm juz 2 hal 264, Alkhatib Syirbini dalm Mughni Muhataj juz 1 hal 591.
  • 4- IbnuTaimiyyah Alhambali dalam Kitab Majmu` Fatawa juz 23 hal 132 begitu juga Ibnu Rajab Al hambali dalam Kitab Lathiful Ma`arif hal 263 dll.

Kamis, 21 Juni 2012

Jilbab : Dasar Hukum Wanita Memakai Jilbab

Kumpulan Cerita Islam (KCI) - Dasar Hukum Wanita Memakai Jilbab


Baca Juga : Pertanyaan Pertanyaan seputar berjilbab era modern .
Pada edisi al-Hujjah yang lalu (Jilbab Wanita Muslimah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani) telah dimuat syarat-syarat pakaian yang wajib dikenakan oleh wanita muslimahsampai dengan mengenakan pakaian yang memenuhi syari’at . Sehingga jadilah wanita muslimah berbeda dengan wanita yang bukan muslimah (baca: wanita kafir) dan memang seharusnya demikian.


Pada edisi kali ini kami sajikan kepada sidang pembaca hukum berjilbab atas wanita muslimah, suatu ketetapan yang tidak bisa ditawar-tawar atau ditolak dengan dalih apapun, karena Allah yang kita sembah dengan ibadah shalat dan yang lainnya, Dialah juga yang mewajibkan wanita muslimah untuk berjilbab.

Allah berfirman:

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).MAKNA JILBAB

Dalam ayat di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki makna:

1. Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).

2. Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ al­Khurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, Al­Muhalla 3/219).

3. Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir Al­Baidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).

4. Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).

5. Selendang besar yang menutupi kerudung. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).

6. Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir Ats­Tsa’labi 2/581).

Dari keterangan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan wanita Nashraniatau kerudung yang kelihatan dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.

HUKUM BERJILBAB

Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah,

A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:

1. Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.

2. Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.

Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.

3. Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.

Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.

B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:

1. Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th)..(HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar”.

2. Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah  bersabda:

“Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).

3. Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliaurbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).

4. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari No. 318).

Tiada akan berhenti blog ini menyerui kamu wahai ukhti, sebelum ALLAH Ta’ala yang meneguri kamu dengan adjabnya..Mashya ALLAH. Oleh karena.. demikianlah kamu, sebahagian kamu ingkar dengan ayat-ayat ALLAH dan tiadalah seorang juapun diantara kamu pada jalan yang lurus malainkan sedikit sekali. maka ketahuilah olehmu Firman ALLAH Ta’ala dalam surah Al-Ahjab :59 diatas yang berbunyi:

“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,”

artinya : Niscaya demikianlah yang membedakan kamu dengan wanita kafir, jika kamu berkumpul ditengah keramaian tampaklah orang -orang diantara kamu yang berhijab menurut syari’at islam. sedang bagi tiada berjilbab dan tidak pula dengan hidjab niscaya kamulah yang menjadikan dirimu sama dengan wanita-wanita kafir itu.

ketahuilah..bahwasanya islam itu amatlah keras kepada kekafiran,kekufuran, kemudharatan, keingkaran dengan sekalian gerangan dosa itu sekaliannya. jika engkau merasa berat dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka ambillah olehmu agama selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka ria dengan sesamamu. tapi ukhti..ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang menyanjung-nyanjung kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam begitu mencintaimu, memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu, memberi kebaikan yang tiada henti-hentinya padamu, melainkan sebahagian kamulah yang berpaling.

Jika terdapat perkataan yang salah dalam artikel ini, maka atas kamu sekalian aku memohon maaf..sedang kepada ALLAH aku memohon ampun..Wallahu A’lam


Semoga Bermanfaat

http://tausyah.wordpress.com

Jilbab : Pertanyaan pertanyaan Seputar Jilbab

Kumpulan Cerita Islam (KCI) - Pertanyaan pertanyaan Seputar Jilbab

Berikut beberapa alasan anak muda yang enggan berjilbab dan sanggahan halusnya. Semoga yang belum berjilbab mendapat hidayah.
Lihat Dasar Hukumnya disini


MASIH ENGGAN BERJILBAB DENGAN ALASAN INI?

1. Saya nggak mau jilbaban! Jilbaban itu kuno

“Lha, itu zaman flinstones, lebih kuno lagi, nggak pake jilbab”

2. Tapi kan itu hal kecil, kenapa jilbaban harus dipermasalahin?!

“Yang besar2 itu semua awalnya dari perkara kecil yang diremehkan”

3. Yang penting kan hatinya baik, bukan lihat dari jilbabnya, fisiknya!

“trus ngapain salonan tiap minggu? make-upan? itu kan fisik? Dan Islam meyakini bahwa iman itu bukan hanya perkara hati, namun juga ditunjukkan dalam fisik atau amalan lahiriyah. Hati pun cerminan dari lahiriyah. Jika lahiriyah rusak, maka demikianlah hatinya”

4. Jilbaban belum tentu baik

“Betul, yang jilbaban aja belum tentu baik, apalagi yang … (isi sendiri)”

5. Saya kemarin lihat ada yang jilbaban nyuri!

“So what? yang nggak jilbaban juga banyak yang nyuri, gak korelasi kali”

6. Artinya lebih baik jilbabin hati dulu, buat hati baik!

“Yup, ciri hati yang baik adalah jilbabin kepala dan tutup aurat”

7. Kalo jilbaban masih maksiat gimana? dosa kan?

“Kalo nggak jilbaban dan maksiat dosanya malah
2. Malah nggak jilbaban itu dosa besar. ″

8. Jilbaban itu buat aku nggak bebas!

“Oh, berarti lipstick, sanggul, dan ke salon itu membebaskan ya?”

9. Aku nggak mau dibilang fanatik dan ekstrimis!

“Nah, sekarang kau sudah fanatik pada sekuler dan ekstrim tidak mau taat”

10. Kalo aku pake jilbab, nggak ada yang mau sama aku!?

“Banyak yang jilbaban dan mereka nikah kok”

11. Kalo calon suamiku gak suka gimana?

“Berarti dia tak layak, bila didepanmu dia tak taat Allah, siapa
menjamin dibelakangmu dia jujur? Dan ingatlah al khobitsaatu lil khobitsiin, perempuan rusak ditakdirkan dengan lelaki yang sama. Demikian sebaliknya.”

12. Susah cari kerja kalo pake jilbab!

“Lalu enggan taat pada perintah Allah demi kerja? emang yang kasih rizki siapa sih? Bos atau Allah? Dan asalnya wanita itu berdiam di rumah: wa qorna fii buyutikunna (menetaplah kalian di
rumah-rumah kalian)”

13. Ngapa sih agama cuma diliat dari jilbab dan jilbab?

“Sama aja kayak sekulerisme melihat wanita hanya dari paras dan lekuk tubuh”

14. Aku nggak mau diperbudak pakaian arab!

“Ini simbol ketaatan pada Allah, justru orang arab dulu (di zaman jahiliyah) gak pake jilbab. Syari’at jilbab ini untuk
seluruh wanita, bukan hanya Arab sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak- anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".”

15. Jilbab cuma akal2an lelaki menindas wanita

“Perasaan yang adain miss universe laki2 deh, yang larang jilbab di prancis jg laki2″

16. Aku nggak mau dikendalikan orang tentang apa yang harus aku pake!

“Sayangnya sudah begitu, tv, majalah, sinetron, kendalikan fashionmu”

17. Jilbab kan bikin panas, pusing, ketombean

“Jutaan orang pake jilbab, nggak ada keluhan begitu, mitos aja”

18. Apa nanti kata orang kalo aku pake jilbab?!

“Katanya tadi jadi diri sendiri, nggak peduli kata orang laen…”

19. Jilbab kan nggak gaul?!

“Lha mbak ini mau gaul atau mau menaati Allah?”

20. Aku belum pengalaman pake jilbab!

“Pake jilbab itu kayak nikah, pengalaman tidak diperlukan, keyakinan akan nyusul”

21. Aku belum siap pake jilbab

“Kematian juga nggak akan tanya kamu siap atau belum dear”

22. Mamaku bilang jangan terlalu fanatik!

“Bilang ke mama dengan lembut dan santun, bahwa cintamu padanya
dengan menaati Allah penciptanya”

23. Aku kan gak bebas ke mana-mana, gak bisa nongkrong, clubbing, gosip, kan malu sama baju!

“Bukankah itu perubahan baik?”

24. Itu kan nggak wajib dalam Islam!?

“Kalo nggak wajib, ngapain Rasul perintahin semua wanita Muslim nutup aurat?”


Untuk : Dasar Hukum Wanita Memakai Jilbab

Minggu, 17 Juni 2012

Injil Barnabas: Yesus tidak pernah disalib

Kumpulan Cerita Islam (KCI) - Injil Barnabas: Yesus tidak pernah disalib
Bismillahirrahmanirrahim
Artikel, Peneliti Turki mengklaim berhasil menerjemahkan naskah Injil Barnabas berusia 1.500 tahun. Kitab suci ini kabarnya berisi cerita Yesus tidak pernah mati di tiang salib.


Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Erugrul Gunay menyatakan Injil itu memuat cerita sangat berbeda dari iman Kristen secara umum. "Yesus di kitab ini disebut hanya manusia biasa," ujar Gunay.

Sepekan lalu beredar beberapa hasil terjemahan para peneliti Turki. Kitab berbahasa Aramaik ini menyatakan Yesus mengaku dirinya serupa dengan manusia lain. "Aku seperti manusia lain, dilahirkan dari seorang wanita, dan bakal menghadapi pengadilan Tuhan," demikian bunyi salah satu ayat dimuat situs Y-Jesus, seperti dikutip stasiun televisi Al Arabiya, Senin (4/6).

Situs Kristen asal Amerika Serikat itu menyebut salah satu ayat khusus menjelaskan Yudas Iskariot, murid Yesus, adalah orang yang mati di tiang salib. Dua temuan ini dianggap menggoyahkan fondasi iman agama Nasrani.

Injil Barnabas ini ditemukan tidak sengaja pada 2000 saat polisi menggeledah gudang ilegal. Naskah ini diperkirakan berharga hingga USD 22 juta. Setelah rampung dikonservasi dan diterjemahkan, pemerintah Turki akan memamerkan di Museum Etnografi Ibu Kota Ankara.
Pemerintah Vatikan tiga bulan lalu telah meminta izin pada Turki buat memeriksa naskah itu. Langkah Takhta Suci ini membuat beberapa pengamat meyakini kitab itu asli.

Santo Barnabas adalah pendiri Gereja Cypriot, sekte paling awal dalam agama Kristen. Dia termasuk dalam 12 rasul sepeninggal Yesus mangkat. Kitabnya merupakan pelengkap Injil Perjanjian Baru yang ditulis Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes.

Beberapa pihak meragukan keaslian naskah milik Turki itu. Salah satunya adalah Pastor İhsan Özbek. Kepada Harian Zaman, pemuka agama Kristen di Ankara ini menilai injil yang dimiliki pemerintah mungkin sudah ditulis ulang. "Santo Barnabas hidup di abad pertama, sementara ahli memperkirakan naskah itu berasal dari abad kelima atau keenam. Kemungkinan murid Barnabas yang menulis," ujar Özbek.
               

[fas]
Sumber : Merdeka.com

Rabu, 13 Juni 2012

Tatacara Sujud Syukur dan Dalil Sujud Syukur

Kumpulan Cerita Islam (KCI)- Tatacara Sujud Syukur dan Dalil Sujud Syukur
Bismilahirrahmanirrahim...
Artikel, Tatacara Sujud Syukur dan Dalil Sujud Syukur.
Di sebagian besar kalangan ummat Islam saat ini, ketika mereka diberi nikmat oleh Allah maka mereka akan mengungkapkan atau mengekspresikan rasa syukur kepada Allah dengan mengucapkan hamdalah. Atau salah satu yang paling populer juga adalah sujud syukur.
Ketika ditimpa nikmat, maka ada yang mungkin langsung jatuh tersungkur, bersujud untuk bentuk rasa syukurnya. Sujud (seperti yang kita ketahui) adalah salah satu bentuk ibadah. Namun, bagaimana bila ibadah itu dilakukan tanpa ilmu? Maka sungguh amalan itu akan mengandung kerusakan yang jauh lebih besar daripada manfaatnya.
“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Umar bin Abdul Aziz, dinukil dalam Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar hlm. 15)

Karena itu, mari kita gali ilmu agar kelak bisa bermanfaat tidak hanya bagi kita, tapi bagi semua.

Pengertian dan Definisi Sujud Syukur
Sujud Syukur adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika mendapatkan nikmat atau terhindar dari suatu bencana (Syarhul Manhaj wa Hasyiyah Al Qalyubi I/208)
Dalil Tentang Sujud Syukur
Disyariatkannya sujud syukur berdasarkan hadits shahih Ka’ab bin Malik yang cukup panjang, “Bahwa ketika datang berita gembira kepadanya, yaitu taubatnya diterima oleh Allah, maka ia pun bersujud” (HR. Bukhari 4418 dan Muslim 2769)
“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam apabila datang kepadanya suatu perkara yang menyenangkan, beliau langsung bersungkur bersujud” (HR. Abu Dawud 2774, Tirmidzi 1578, Ibnu Majah 1394. dishahihkan oleh Al Albani. Lihat syawahid (penguat) hadits ini dalam Ta’zhim Qadr Ash Shalah).

Hukum Sujud Syukur
Para ulama telah bersepakat bahwa sujud syukur hukumnya tidak wajib. (Majmu’ Fataawa Ibnu Taimiyyah 21/293)
Hukumnya sunnah dilakukan bagi orang yang terhindar dari musibah atau mendapatkan nikmat (Fatawa Arkanul Islam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)
Pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya sunnah (menurut kami) adalah pendapat yang terkuat. Karena pendapat ini adalah jumhur dari para ulama. Diantaranya Imam Syafi’I dalam Al-Umm 1/134, Imam Ahmad dalam Al-Inshaf 2/200, Imam Malik dalam Al-Majmu’ 4/70, dan Imam Hanafi dalam Fathul-Mu’in ‘alaa Syarh Al-Kanzi 1/299.

Tata Cara Sujud Syukur
Bacaan sujud syukur sama seperti sujud tilawah yang dibaca di luar shalat. Sebagian ulama berpendapat, bahwa wudhu dan takbir disyariatkan di dalamnya, sedangkan sebagian lain berpendapat bahwa wudhu dan takbir tidak disyariatkan. Namun, sebagian lain ada yang berpendapat bahwa sebaiknya bertakbir, kemudian bersujud dan setelah sujud membaca, “Subhana rabiya al-a’la”, lalu berdoa. (Fatawa Arkanul Islam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)
Namun menurut kami, yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa bertakbir, tasyahud, salam, thaharah (wudhu) itu tidak disyariatkan. Sebagaimana komentar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
“Perkataan mereka sama sekali tidak ada dasarnya, tidak dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan juga tidak dari seorang pun dari kalangan para shahabat. Akan tetapi itu hanya sekedar pendapat akal pikiran mereka yang disebabkan pengqiyasan sujud syukur ini kepada masalah shalat. (Majmu’ Fataawa Ibnu Taimiyah 23/169)
Tata cara sujud syukur seperti sujud dalam shalat (sebagaimana sujud tilawah). Namun, sujud syukur ini tidak disyariatkan untuk bersuci (thaharah/wudhu) dan menghadap kiblat, karena ini bukan shalat, hanya saja dianjurkan. Sujud ini juga tidak dimakruhkan jika dilakukan pada waktu-waktu terlarang (Disarikan dariShahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim)
Singkatnya, tata caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.

Adakah Doa Khusus untuk Sujud Syukur?
Tidak ada doa khusus untuk sujud syukur dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Imam Syaukani berkata : “Bagi yang melakukan sujud syukur selayaknya memperbanyak syukur kepada Allah ta’ala karena maksud sujud ini adalah syukur kepada Allah yang telah memberinya nikmat”. (As Sail Al Jarar 1/285)
Demikian risalah yang kami dapat sampaikan. 
Bila ada salah mohon maaf. Semoga bermanfaat.

Kamis, 07 Juni 2012

Tips Agar Bisa Buka Usaha , 10 Jalan Untuk Modal Usaha

Kumpulan Cerita Islam (KCI) - Tips Agar Bisa Buka Usaha , 10 Jalan Untuk Modal Usaha

Kumpulan Cerita Islam (KCI) , Ketiadaan modal sering dikambing hitam-kan oleh para (calon) entrepreneur yang gagal dalam (memulai) usahanya. Harus diakui bahwa meskipun modal bukan satu-satunya faktor dominan dalam merintis usaha, ketiadaan modal memang bisa menjadi kendala. Agar ketiadaan atau kekurangan modal ini tidak berakibat fatal bagi (rencana) usaha Anda, berikut saya sampaikan 10 jalan untuk memperoleh modal usaha. Saya yakin minimal satu atau beberapa diantaranya – pasti ada yang cocok untuk Anda.

Saya urutkan dari yang paling mudah atau familiar dahulu :

1. Sweat Equity, modal keringat atau dalam bahasa kita lebih sering disebut modal dengkul. Potensi ini sering diabaikan padahal usaha-usaha besar seperti Microsoft, Facebook dlsb. dimulai dari modal dengkul ini. Artinya mulai usaha dengan apa yang ada pada diri Anda, ini yang paling mudah.

2. Saving atau tabungan, bila Anda selama ini bekerja pada perusahaan atau instansi lain – besar kemungkinan Anda memiliki sejumlah tabungan baik di bank, dana pensiun, asuransi, pesangon perusahaan dlsb. Ini juga mudah, Anda tinggal mencairkannya dan mulai usaha.

3. Friend & Family, Anda pasti juga punya teman dekat dan keluarga dekat. Bila di antara mereka ada yang memiliki kemampuan financial untuk memodali usaha Anda, maka yang ini biasanya juga tidak terlalu sulit untuk meyakinkannya.

4. Angel Investor, pemodal individu yang tertarik dengan usaha Anda. Ini bisa siapa saja – tidak harus teman atau keluarga, asal Anda bisa meyakinkan dengan ide dan peluang usaha Anda – Anda bisa memperoleh modal dari mereka. Saya mengenal beberapa orang dari mereka ini, dan Anda bisa sampaikan ide Anda bila mau via saya. Hanya mereka ini sangat selektif, mereka memilih usaha kadang bukan karena pertimbangan bisnis, bisa karena selera dlsb. - jadi jangan kecewa bila ide usaha Anda ditolak.

5. Venture Capital, mereka ini adalah perusahaan-perusahaan yang tertarik dengan usaha-usaha baru yang memiliki prospek yang sangat baik. Mereka tidak segan untuk menanggung resiko investasi di usaha baru tetapi mereka juga punya ekpektasi besar terhadap hasil dari investasinya, jadi mereka akan sangatdemanding.

6. Loan atau pinjaman, pada umumnya ini dari bank dan menuntut Anda untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai standar bank. Bank biasanya hanya tertarik untuk usaha yang sudah jalan dan memilikitrack record yang baik.

7. Merger and Acquisition , ini juga salah satu jalan untuk mendanai usaha melalui penggabungan dengan usaha lain yang secara sinergis bisa memperkuat perusahaan Anda baik dari sisi modal , pasar, resourcesdlsb.

8. Initial Public Offering (IPO) atau menjual saham perusahaan Anda ke public. Persyaratannya cukup berat dan perusahaan Anda harus sudah exist beberapa tahun dan membukukan keuntungan.

9. Crowd Funding atau pembiayaan oleh massa, ini adalah model pembiayaan baru dan potensinya luar biasa. Ide dasarnya adalah di jaman teknologi ini, bila Anda memiliki ide cemerlang dan unique kemudian Anda komunikasikan dengan baik – maka bisa saja ribuan orang di luar sana tertarik untuk rame-rame mendanainya. Karena potensinya yang luar bisa ini, di Amerika bahkan baru ditanda tangani oleh Obama undang-undang khusus masalah ini yaitu JOBS Act (Jumpstart Our Business Startups Act) 2012.

10. Mudharrabah Muqayyadah dengan melibatkan bank syariah sebagai juru tulis professional.

Crowd Funding atau pembiayaan oleh massa saya taruh di no 9 bukan karena lebih sulit dari IPO, tetapi semata-mata karena hal baru sehingga diperlukan learning process dari semua pihak baik itu (calon) entrepreneur-nya, investor-nya, regulator-nya dlsb.

Mudharrabah Muqayyadah dengan melibatkan bank syariah sebagai juru tulis professional saya taruh di nomor terakhir juga bukan karena yang paling sulit, tetapi karena ‘ide’-nya yang tidak biasa di dunia pembiayaan atau permodalan, sehingga kita masih akan perlu naik gunung turun lembah untuk mensosialisasikan dan meyakinkan semua pihak tentang solusi permodalan yang satu ini. Namun melihat potensinya yang luar biasa, saya yakin solusi Mudharrabah Muqayyadah ini tidak akan kalah dengan JOBS Act 2012-nya Obama.

Dengan begitu banyaknya jalan untuk memperoleh permodalan, minimal satu atau beberapa di antara 10 jalan permodalan tersebut pasti ada yang fit untuk (rencana) usaha Anda, jadi tidak ada alasan untuk tidak memulai usaha hanya gara-gara kendala modal !, insyaAllah.

Oleh : Muhaimin Iqbal

Copyright @ 2013 ilmu tentang islam.